RADAR BOGOR - Isu mengenai kemungkinan pencairan bansos susulan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 tahun 2025 pada Januari 2026 terus menjadi perhatian banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hingga memasuki awal tahun anggaran baru, masih ditemukan sejumlah KPM yang belum menerima saldo bansos BPNT periode Oktober hingga Desember 2025.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah KPM, apakah bansos BPNT tersebut masih berpeluang cair atau justru sudah dianggap hangus karena pergantian tahun anggaran.
1. Dinamika Pertanyaan KPM Soal BPNT Tahap 4 2025
Dilansir dari kanal Info Bansos, keterlambatan pencairan BPNT tahap akhir 2025 membuat banyak penerima berada dalam ketidakpastian.
Sebagian KPM melaporkan bahwa hingga akhir Desember saldo belum masuk ke rekening atau KKS, sementara tahun telah berganti ke 2026.
Situasi ini memunculkan spekulasi tentang skema pencairan susulan atau carry over yang memungkinkan dana disalurkan di awal tahun berikutnya, sebagaimana pernah terjadi di beberapa periode sebelumnya.
2. Pola Pencairan Susulan Berdasarkan Tahun-Tahun Sebelumnya
Jika menilik pengalaman pada pergantian tahun anggaran sebelumnya, fenomena pencairan bantuan secara susulan memang pernah terjadi.
Umumnya kondisi ini dialami oleh KPM yang proses pemutakhiran datanya baru rampung di penghujung tahun atau terkendala administrasi teknis penyaluran.
Dalam beberapa kasus, bantuan tahap akhir dicairkan secara rapel pada Januari tahun berikutnya dengan nominal yang cukup besar karena mencakup tiga bulan sekaligus, yakni Oktober, November, dan Desember.
3. Kondisi BPNT 2025 di Awal Tahun 2026
Memasuki Januari 2026, belum terdapat pengumuman resmi dari Kementerian Sosial terkait kebijakan perpanjangan atau pencairan susulan BPNT tahap 4 tahun 2025.
Di sisi lain, sebagian KPM mendapati status tertentu di sistem pendataan sosial seperti “berhasil cek rekening”, yang sering dimaknai sebagai sinyal positif.
Namun secara administratif, status tersebut belum menjamin pencairan apabila belum ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Perintah Membayar atau instruksi penyaluran resmi.
Dalam skenario terburuk, bantuan dapat dinyatakan tidak dapat dicairkan apabila anggaran 2025 telah ditutup tanpa kebijakan lanjutan.
4. Perbedaan Kepastian BPNT dengan Bantuan Pendidikan
Situasi BPNT yang masih menunggu kepastian berbeda dengan bantuan pendidikan tertentu yang memiliki dasar hukum perpanjangan yang jelas.
Untuk program pendidikan, terdapat ketentuan resmi yang memperpanjang batas waktu aktivasi rekening hingga akhir Januari 2026, sehingga penerima masih memiliki kesempatan mengamankan haknya.
Perbandingan ini menunjukkan bahwa setiap program bantuan memiliki mekanisme dan kebijakan yang berbeda, sehingga tidak bisa disamakan satu sama lain.
5. Peluang, Risiko, dan Langkah yang Bisa Dilakukan KPM
Secara keseluruhan, peluang pencairan susulan BPNT tahap 4 tahun 2025 masih berada di wilayah abu-abu.
Harapan tetap ada, terutama bagi KPM yang statusnya masih dalam proses verifikasi rekening dan belum dinyatakan final.
Namun tanpa rilis resmi dari pihak berwenang, KPM disarankan untuk bersikap realistis dan tidak bersandar pada asumsi semata.
Langkah paling rasional yang dapat dilakukan adalah memantau status secara berkala melalui sistem resmi, memastikan data kepesertaan tetap aktif, serta mengikuti setiap pengumuman terbaru dari instansi terkait.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga