Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pencairan Bansos BPNT PKH Tahap 4 Masuk Tahun 2026, Ini Fakta Keterlambatan Penyaluran Via Bank Himbara Dengan Status SI dan Ancaman Data Excluded

Ira Yulia Erfina • Selasa, 6 Januari 2026 | 21:15 WIB
Ilustrasi. KPM tengah mengambil bansos PKH BPNT.
Ilustrasi. KPM tengah mengambil bansos PKH BPNT.

RADAR BOGOR - Bantuan Sosial (bansos) PKH BPNT yang seharusnya diterima pada akhir tahun 2025 mengalami keterlambatan dan berlanjut hingga memasuki tahun anggaran 2026.

Kondisi ini menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan Keluarga Penerima Manfaat mengenai kepastian dana, perbedaan progres antarbank penyalur, serta risiko data bansos PKH BPNT yang tiba-tiba terhenti.

Untuk itu, penting memahami perkembangan terkini bansos BPNT dan PKH agar tidak salah langkah dalam menyikapi situasi ini.

Keterlambatan pencairan BPNT dan PKH Tahap 4

Dilansir dari kanal Pendamping Sosial, BPNT dan PKH Tahap 4 tahun 2025 tidak sepenuhnya selesai dicairkan pada Desember sebagaimana jadwal normal. Proses penyaluran mengalami pergeseran waktu sehingga masuk ke Januari 2026.

Meskipun telah berganti tahun anggaran, pencairan bantuan ini tetap dilanjutkan dan tidak langsung dinyatakan hangus, selama data KPM masih dinyatakan aktif dan memenuhi syarat dalam sistem.

Artinya, keterlambatan ini lebih bersifat administratif dan teknis, bukan penghentian program.

Perkembangan pencairan berdasarkan bank penyalur

Perbedaan progres pencairan terlihat jelas antarbank penyalur. Untuk wilayah tertentu, khususnya Aceh, bantuan BPNT Tahap 4 melalui Bank BSI sudah mulai masuk ke rekening KKS sejak awal Januari 2026 dengan nominal penuh.

Sementara itu, KPM yang menggunakan KKS dari bank Himbara seperti BRI, BNI, dan Mandiri masih mendapati saldo kosong pada awal Januari.

Namun demikian, terdapat sinyal positif dari perubahan status data di sistem yang menandakan bahwa proses pencairan sudah berada di tahap akhir.

Makna status SI dalam sistem bansos

Status “SI” atau Standing Instruction yang muncul pada data bansos menjadi indikator penting. Status ini menunjukkan bahwa perintah pembayaran sudah diterbitkan dan dana tinggal menunggu proses masuk ke rekening KPM.

Dalam praktiknya, setelah status SI muncul, dana biasanya cair dalam rentang satu hingga empat hari kerja. Oleh karena itu, KPM dianjurkan untuk memantau saldo secara berkala melalui layanan digital agar lebih efisien dan tidak perlu sering datang ke mesin ATM.

Penyebab saldo KKS masih belum terisi

Masih kosongnya saldo BPNT atau PKH di awal Januari dapat disebabkan oleh dua hal utama. Pertama, dana sebenarnya sempat masuk pada akhir Desember 2025, namun tidak segera ditarik hingga melewati batas waktu, sehingga secara otomatis ditarik kembali ke kas negara saat pergantian tahun.

Kedua, pencairan memang belum dilakukan sama sekali karena keterlambatan teknis, sehingga dana baru akan masuk pada Januari 2026. Selama status kepesertaan masih aktif, peluang pencairan tetap terbuka.

Risiko data bansos berubah menjadi tidak aktif (excluded)

Salah satu perhatian terbesar adalah risiko data KPM berubah status menjadi tidak layak menerima bantuan.

Hal ini bisa terjadi jika kondisi ekonomi keluarga dinilai sudah meningkat dan tidak lagi masuk kategori penerima.

Selain itu, terdapat temuan bahwa data bansos juga bisa terdampak apabila identitas KPM, seperti NIK atau nomor ponsel yang terhubung dengan dompet digital, terindikasi digunakan untuk transaksi game online terlarang.

Dalam banyak kasus, penyalahgunaan ini justru dilakukan oleh anggota keluarga lain yang meminjam akun, namun dampaknya tetap ditanggung oleh KPM utama.

Informasi tambahan terkait bantuan yang belum sempat diambil

Bagi KPM yang sebenarnya berhak menerima bantuan namun belum sempat mencairkan dana hingga akhir Desember 2025, masih ada peluang solusi.

Disarankan untuk segera berkoordinasi dengan pendamping sosial atau aparat setempat. Dalam kondisi tertentu, biasanya tersedia kebijakan pembayaran susulan dalam waktu terbatas, terutama jika keterlambatan bukan disebabkan oleh kesalahan KPM.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh