RADAR BOGOR - Memasuki awal tahun 2026, pemerintah kembali menegaskan arah kebijakan bantuan sosial (bansos) PKH BPNT yang berfokus pada keberlanjutan program inti sekaligus pengetatan data penerima.
Tidak semua bansos yang diterima masyarakat pada tahun sebelumnya otomatis berlanjut seperti PKH BPNT, karena tahun 2026 menjadi fase penting pemutakhiran dan evaluasi kelayakan.
Dalam kebijakan terbaru ini, terdapat bansos yang dipastikan tetap berjalan karena merupakan program reguler seperti PKH BPNT, sementara beberapa bantuan lain dinyatakan telah tuntas pada tahun sebelumnya dan bersifat sementara.
1. Empat bantuan sosial (bansos) yang resmi dilanjutkan pada tahun 2026
Dilansir dari kanal Diary Bansos, pemerintah memastikan terdapat empat program bantuan sosial yang tetap berlanjut di tahun 2026 karena menjadi bagian dari sistem perlindungan sosial nasional.
Keempat program ini tidak dihentikan, namun mekanisme penyalurannya tetap disertai proses verifikasi dan pembaruan data penerima agar bantuan tepat sasaran dan tidak menumpuk pada penerima yang sudah tidak memenuhi kriteria.
2. PBI JKN tetap aktif sebagai perlindungan kesehatan masyarakat
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional tetap dilanjutkan dengan tujuan utama menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Bantuan ini bukan berbentuk uang tunai, melainkan pembayaran iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, kartu kepesertaan hanya dapat digunakan untuk layanan kesehatan dan tidak dapat dicairkan dalam bentuk dana.
3. Program Indonesia Pintar berlanjut dengan sistem seleksi tahunan
Program Indonesia Pintar tetap berjalan pada 2026 sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap keberlanjutan pendidikan anak dari keluarga tidak mampu.
Namun, penerima bantuan ini bersifat tidak tetap karena setiap tahun diterbitkan daftar nominasi dan penetapan baru. Peserta didik yang menerima bantuan pada tahun sebelumnya belum tentu kembali menerima jika tidak tercantum dalam keputusan terbaru.
4. PKH tetap berjalan dengan skema pergantian penerima
Program Keluarga Harapan tetap menjadi bantuan sosial utama yang disalurkan secara berkala. Meski programnya berlanjut, daftar penerima terus diperbarui melalui pendataan lapangan.
Keluarga yang dinilai sudah mengalami peningkatan kesejahteraan berpotensi dikeluarkan dan digantikan oleh keluarga lain yang lebih membutuhkan sesuai hasil evaluasi data terbaru.
5. BPNT atau bantuan sembako tetap disalurkan secara selektif
Bantuan Pangan Non Tunai atau bantuan sembako dipastikan tetap berjalan pada 2026. Penyalurannya bergantung pada hasil pemutakhiran data, sehingga status penerima dapat berubah.
6. Bantuan sosial (bansos) yang telah tuntas pada tahun 2025
Selain bantuan yang berlanjut, terdapat beberapa bantuan yang telah selesai disalurkan pada tahun sebelumnya karena bersifat insidental.
Bantuan tunai untuk kondisi tertentu, tambahan bantuan sembako, serta bantuan pangan berupa beras dinyatakan telah tuntas untuk alokasi 2025. Kelanjutannya di tahun 2026 masih menunggu kebijakan pemerintah dan tidak bersifat rutin.
7. Pengetatan pemutakhiran data menjadi kunci utama tahun 2026
Tahun 2026 ditandai dengan proses pemadanan dan pembaruan data yang lebih ketat. Pemerintah menggunakan berbagai indikator untuk menilai kelayakan, termasuk kondisi rumah tangga dan pemakaian listrik.
Keluarga dengan konsumsi listrik tinggi meskipun berdaya rendah dapat dinilai sudah mampu dan berpotensi dikeluarkan dari daftar penerima bantuan.
8. Permasalahan kartu bantuan dan status penerima masih dievaluasi
Masih ditemukan kasus kartu bantuan yang sudah diterima masyarakat namun belum aktif atau belum tercatat di sistem.
Kondisi ini dapat disebabkan perbedaan data identitas, kendala rekening, perubahan status ekonomi, atau keterlambatan administrasi.
Saat ini, pendamping sosial tengah melakukan pendataan ulang untuk dilaporkan dan ditindaklanjuti agar tidak merugikan masyarakat yang masih memenuhi syarat.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga