RADAR BOGOR - Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berharap adanya pencairan bansos susulan BPNT Tahap 4, sekaligus kepastian lanjutan bantuan pangan di tahun anggaran baru.
Di tengah proses awal tahun ini, pemerintah juga mulai melakukan penataan ulang data KPM agar bansos BPNT dan lainnya benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan.
Berikut rangkuman lengkap perkembangan bansos BPNT, bantuan beras, hingga update bantuan lain yang relevan bagi KPM melansir dari kanal Kabar Bansos.
Hasil pengecekan saldo BPNT Tahap 4 susulan menunjukkan bahwa hingga pagi hari tanggal 6 Januari 2026, kartu KKS Merah Putih milik KPM BPNT yang disalurkan melalui Bank BRI masih belum menunjukkan saldo masuk.
Pengecekan dilakukan langsung melalui agen e-warong, namun dana bantuan belum tersedia. Kondisi ini menandakan bahwa pencairan susulan BPNT Tahap 4 masih dalam proses administrasi dan belum direalisasikan pada awal Januari.
Meski demikian, terdapat harapan besar bahwa bantuan ini dapat segera menyusul cair dalam waktu dekat, mengingat kebutuhan KPM yang masih cukup tinggi pasca pergantian tahun anggaran.
Di sisi lain, terdapat kabar positif terkait bantuan pangan berupa beras untuk KPM BPNT di tahun 2026. Pemerintah memastikan bahwa bantuan beras resmi diperpanjang, dengan total alokasi mencapai 40 kilogram untuk setiap KPM.
Bantuan ini direncanakan mencakup periode Januari hingga April 2026, sehingga secara rata-rata setara dengan 10 kilogram per bulan. Sasaran program ini cukup besar, yakni sekitar 18 juta KPM BPNT di seluruh Indonesia.
Meski mekanisme penyalurannya masih menunggu kepastian, apakah diberikan bulanan, dirapel per dua bulan, atau langsung sekaligus, perpanjangan bantuan beras ini dinilai sangat membantu menjaga ketahanan pangan keluarga prasejahtera.
Perlu dicatat bahwa untuk tahun ini, bantuan minyak goreng tidak lagi termasuk dalam skema bantuan pangan.
Seiring dengan penyaluran bantuan, pemerintah juga melakukan langkah serius melalui proses ground check dan audit penerima bansos yang berlangsung pada tanggal 6 hingga 9 Januari 2026.
Verifikasi lapangan ini dilakukan dengan mendatangi langsung rumah KPM untuk memastikan kondisi ekonomi penerima masih sesuai dengan kriteria.
Dalam proses ini, terdapat sejumlah kategori penerima yang berpotensi dicoret dari daftar bansos tahun 2026.
Antara lain anggota keluarga yang sudah bekerja dengan penghasilan di atas Upah Minimum Provinsi, KPM yang berpindah alamat namun tidak melapor kepada pendamping sosial atau Dinas Sosial sehingga tidak dapat ditemukan saat survei, serta KPM yang dinilai sudah mampu secara ekonomi berdasarkan hasil asesmen pendamping.
Proses ini diperkirakan akan menyebabkan jutaan KPM mengalami graduasi, namun di saat yang sama akan membuka peluang bagi masyarakat lain yang lebih membutuhkan untuk masuk sebagai penerima baru.
Selain BPNT dan bantuan beras, terdapat pula pembaruan penting terkait bantuan sosial lain di bulan Januari 2026.
Program Indonesia Pintar masih memberikan kesempatan bagi penerima SK Nominasi tahun 2025 yang belum melakukan aktivasi rekening.
Batas waktu aktivasi diperpanjang hingga 31 Januari 2026, sehingga dana bantuan pendidikan masih dapat dicairkan setelah proses aktivasi selesai.
Besaran bantuan tetap mengacu pada jenjang pendidikan, mulai dari Rp450 ribu untuk siswa SD, Rp750 ribu untuk SMP, hingga Rp1,8 juta untuk SMA.
Sementara itu, penyaluran PKH dan BPNT Tahap 1 tahun 2026 diperkirakan mulai direalisasikan pada akhir Januari, sehingga KPM diimbau untuk terus memantau informasi resmi dan memastikan data kependudukan serta rekening bantuan tetap aktif.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga