RADAR BOGOR - Anggaran mencapai Rp508,2 triliun pada 2026 disiapkan untuk memperkuat program perlindungan sosial bagi masyarakat.
Anggaran dialokasikan untuk berbagai jenis bantuan sosial (bansos) yang menyasar keluarga miskin, kelompok rentan, pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat desa.
Seluruh program dirancang untuk menjaga daya beli, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menekan risiko kemiskinan ekstrem melalui bantuan tunai, bantuan pangan, layanan kesehatan, pendidikan, dan pemenuhan gizi, berikut ulasannya dilansir dari kanal Info Bansos.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) tetap menjadi salah satu bansos utama pada tahun 2026 dengan target sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat.
Penyaluran bantuan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dimulai tahap pertama pada Januari hingga Maret 2026, kemudian berlanjut pada April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.
Besaran bantuan disesuaikan dengan komponen dalam keluarga, seperti ibu hamil yang menerima Rp750.000 per tahap, lansia Rp600.000 per tahap, serta anak sekolah dasar sebesar Rp225.000 per tahap.
Pemerintah kembali menegaskan pentingnya Kartu Keluarga Sejahtera dipegang langsung oleh penerima agar tidak terjadi potongan atau penyalahgunaan oleh pihak lain.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako
BPNT 2026 ditujukan untuk hingga 18,3 juta KPM dengan nilai bantuan Rp200.000 per bulan. Dalam praktiknya, bantuan ini umumnya disalurkan sekaligus untuk tiga bulan sehingga penerima memperoleh total Rp600.000 dalam satu tahap pencairan.
Untuk tahap awal, penyaluran diproyeksikan berlangsung pada rentang Januari hingga Maret 2026. Dana BPNT digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok melalui mekanisme non tunai sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Dasar dan Menengah
Program Indonesia Pintar kembali menjangkau lebih dari 21 juta siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA. Bantuan diberikan sebagai dukungan biaya pendidikan tahunan dengan nominal Rp450.000 untuk siswa SD, Rp750.000 untuk SMP, dan Rp1.000.000 untuk SMA.
Pencairan termin pertama dijadwalkan berlangsung antara Februari hingga April 2026. Khusus bagi siswa baru, pemerintah mengingatkan agar segera melakukan aktivasi rekening sebelum batas waktu agar bantuan tidak tertunda.
4. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah)
Untuk jenjang pendidikan tinggi, KIP Kuliah menyasar sekitar 1,2 juta mahasiswa dari keluarga tidak mampu.
Selain pembebasan biaya pendidikan, penerima memperoleh bantuan biaya hidup bulanan yang besarannya berkisar antara Rp800.000 hingga Rp1,4 juta, tergantung klaster wilayah perguruan tinggi. Bantuan biaya hidup disalurkan per semester atau setiap enam bulan sekali, dengan jadwal pencairan semester ganjil umumnya berada pada periode September hingga Oktober 2026.
5. Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Program Makan Bergizi Gratis resmi dilaksanakan secara serentak mulai 8 Januari 2026 dengan target mencapai 55,1 juta penerima.
Sasaran utama program ini adalah ibu hamil, ibu menyusui, serta anak sekolah sebagai upaya menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Penyaluran dilakukan melalui sekolah dan Posyandu agar tepat sasaran dan mudah diawasi.
6. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
PBI JK merupakan bantuan dalam bentuk subsidi iuran BPJS Kesehatan, bukan uang tunai. Pemerintah menanggung iuran sebesar Rp42.000 per orang setiap bulan sehingga peserta dapat mengakses layanan kesehatan tanpa biaya. Status kepesertaan dapat dicek secara mandiri melalui aplikasi BPJS Kesehatan atau kanal resmi Kementerian Sosial untuk memastikan bantuan masih aktif.
7. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa)
BLT Dana Desa pada 2026 menyasar sekitar 1,8 juta KPM yang tinggal di wilayah pedesaan. Bantuan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan dan mulai disalurkan sejak Januari 2026. Mekanisme pencairan mengikuti kebijakan masing-masing desa, baik dibayarkan bulanan maupun dirapel dalam beberapa bulan sekaligus sesuai hasil musyawarah desa.
Editor : Eka Rahmawati