RADAR BOGOR - Awal tahun 2026 memunculkan pertanyaan penting bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT terkait pencairan tahap akhir 2025, khususnya Tahap 4 periode Oktober hingga Desember.
Banyak KPM masih menunggu dana yang belum masuk hingga akhir tahun sebelumnya dan bertanya-tanya apakah pencairan susulan masih memungkinkan di bulan Januari atau Februari 2026.
Situasi ini menjadi perhatian karena nominal yang berpotensi dicairkan sekaligus bisa mencapai Rp600.000, jumlah yang cukup signifikan bagi penerima bantuan.
Dilansir dari kanal Info Bansos, melihat pola tahun-tahun sebelumnya, pencairan susulan memang pernah terjadi pada awal tahun baru, biasanya disebabkan oleh keterlambatan sinkronisasi data atau distribusi dana di akhir Desember.
Hal ini menandai bahwa meskipun tidak ada jaminan resmi, ada precedent yang memberi peluang bagi sebagian KPM untuk tetap menerima dana di awal tahun berikutnya.
Namun, kebijakan setiap tahun dapat berbeda, sehingga pengalaman masa lalu hanya menjadi indikasi, bukan kepastian.
Hingga tanggal 5 Januari 2026, belum ada informasi resmi atau surat edaran dari Kementerian Sosial mengenai perpanjangan pencairan atau carry over untuk BPNT Tahap 4 2025.
Bagi sebagian KPM, status di aplikasi SIKS-NG yang menunjukkan “Berhasil Cek Rekening” memberikan sedikit harapan, tetapi belum menjamin dana benar-benar cair.
Pencairan hanya bisa dipastikan jika status tersebut berubah menjadi SPM (Surat Perintah Membayar) atau SI (Standing Instruction).
Risiko terburuk tetap ada, yaitu bantuan dianggap hangus apabila Kementerian Sosial memutuskan “tutup buku” anggaran 2025 tanpa adanya instruksi pencairan susulan.
Sebagai perbandingan, bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) menunjukkan kepastian hukum yang lebih jelas.
Surat edaran resmi nomor 1928/15/LP.01.00/2025 memastikan batas aktivasi rekening diperpanjang hingga 31 Januari 2026.
Hal ini menegaskan bahwa penerima PIP yang belum mengaktivasi rekening masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan dana, selama mengikuti prosedur di bank penyalur seperti BRI atau BNI.
Editor : Eka Rahmawati