Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Komponen Bansos PKH Ditambah, Pemerintah akan Biayai Anak KPM yang Belum Selesaikan Wajib Belajar 12 Tahun

Siti Dewi Yanti • Rabu, 7 Januari 2026 | 08:15 WIB
Ilustrasi komponen PKH yang ditambah pemerintah pada penyaluran bansos 2026
Ilustrasi komponen PKH yang ditambah pemerintah pada penyaluran bansos 2026

RADAR BOGOR - Ada surat resmi yang turun dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait komponen baru yang ditambahkan .

Surat resmi terbaru tersebut berisi petunjuk teknis penyaluran bansos Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH BPNT).

Kemensos telah mengkaji dari berbagai aspek dan menetapkan beberapa perubahan aturan dalam komponen yang didapatkan oleh keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.

Hal ini dilakukan agar penerima manfaat bisa mendapatkan hak sesuai dengan komponen yang dimilikinya.

Kemensos menetapkan tiga komponen yang bisa dibiayai oleh pemerintahan pusat.

Komponen pertama adalah komponen kesehatan yang terdiri dari dua kategori, yaitu ibu hamil dengan maksimal kehamilan kedua.

Hanya Ibu hamil dengan kehamilan pertama dan kedua yang bisa dibayarkan. Kehamilan ketiga, keempat dan selanjutnya tidak bisa dibayarkan kembali.

Kemudian, kategori kedua yang dibayarkan pemerintah adalah nak usia dini dengan rentang usia 0 sampai 6 tahun dan belum bersekolah.

Sama seperti kategori ibu hamil, jumlah yang dibayarkan pemerintah maksimal dua anak balita dalam kartu keluarga.

Selanjutnya komponen kedua yang dibiayai pemerintah adalah komponen pendidikan yang terdiri dari empat kategori.

Pertama adalah kategori anak sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah atau sederajat. Kedua anak SMP, Madrasah Tsanawiyah, dan sederajat. Ketiga adalah anak SMA, SMK, MA atau sederajat.

Kemudian yang keempat adalah kategori tambahan baru, yakni, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Misalkan mengikuti paket C dan lainnya masih tetap dibiayai untuk mendapatkan bansos PKH. Sehingga, anak KPM yang belum menyelesaikan sekolah, bisa dibiayai oleh Kemensos.

Berikutnya, komponen ketiga adalah kesejahteraan sosial yang terdiri dari komponen lansia dan disablitias.

Lansia tunggal maupun lansia dalam kartu keluarga dan memiliki anggota lainnya bisa tetap dibiayai pemerintah sebagai bansos komponen lansia.

Kemudian kategori disabilitas tunggal atau masih memiliki anggota keluarga dalam satu kartu keluarga.

Editor : Siti Dewi Yanti
#komponen anak sekolah #surat kemensos #bansos pkh