RADAR BOGOR - Memasuki awal tahun 2026, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih mempertanyakan belum cairnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat tahun 2025.
Padahal, bantuan tersebut seharusnya mencakup periode Oktober, November, dan Desember 2025.
Hingga 7 Januari 2026, keluhan dari masyarakat masih terus bermunculan, terutama dari KPM BPNT murni maupun KPM BPNT yang juga menerima PKH.
Baca Juga: 8 Tim Besar Lolos ke Perempatfinal Piala Afrika 2025, Duel Panas Menanti
Dilansir dari kanal YouTube Diary Bansos, berdasarkan pantauan terkini pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), terungkap bahwa mayoritas KPM masih berada pada status “berhasil cek rekening”, bukan pada status akhir yang menandakan bantuan siap dicairkan.
Status “Berhasil Cek Rekening”, Apa Artinya bagi KPM?
Dalam alur penyaluran BPNT, status di SIKS-NG memiliki tahapan yang jelas.
Awalnya, data KPM akan masuk ke proses cek rekening oleh pihak perbankan.
Baca Juga: Awal 2026 Penentu bagi KPM, Bansos PKH dan BPNT yang Belum Cair Masih Diproses Bersamaan dengan Penyaluran Beras 10 Kg hingga Aktivasi PIP
Setelah itu, akan muncul keterangan berhasil cek rekening atau gagal cek rekening.
Namun, status “berhasil cek rekening” bukan berarti dana sudah cair.
Tahapan berikutnya adalah penerbitan SPM (Surat Perintah Membayar), dan setelah itu barulah muncul status SI (Standing Instruction) yang menjadi penanda bantuan siap disalurkan.
Hingga 7 Januari 2026, banyak KPM mendapati:
• Nominal bantuan masih kosong atau strip
• Nomor rekening dan KKS sudah muncul
• Status transaksi masih berhasil cek rekening
Baca Juga: Saldo Bansos BPNT Tahap 4 Susulan Rp600 Ribu Mulai Cair Awal Januari 2026, KPM Cek Status Terbaru Siks-NG
Artinya, proses masih berjalan dan belum sampai tahap pencairan.
Sebagian Sudah Cair Rp600.000, Tapi Banyak yang Masih Menunggu
Meski sebagian besar KPM masih menunggu, beberapa laporan menyebutkan bahwa sejumlah KPM telah berhasil mencairkan BPNT sebesar Rp600.000 pada 6 Januari 2026, terutama di wilayah tertentu seperti Provinsi Aceh melalui Bank BSI.
Fenomena ini memicu kebingungan di masyarakat karena:
Ada KPM yang sudah cair
Tetangganya dengan status serupa justru belum menerima bantuan
Baca Juga: Pencairan dan Nominal Bansos 2026 dari PKH, BPNT, PIP sampai BLT Dana Desa, Cek Jadwalnya di Sini
Hal ini menunjukkan bahwa penyaluran BPNT tahap 4 tidak serentak, melainkan bertahap sesuai kesiapan sistem dan perbankan.
Monitoring Pendamping Sosial: Data Sudah SI Masih Sangat Terbatas
Dari hasil monitoring pendamping sosial di beberapa wilayah, termasuk Kabupaten Banyuwangi, diketahui bahwa:
• Jumlah KPM BPNT di satu kecamatan mencapai ribuan
• Namun, yang berstatus SI (siap salur) baru sekitar 700-an KPM
• Sisanya masih berada di status berhasil cek rekening
Baca Juga: Bansos BPNT Susulan Tahap 4 2025 Cair Awal 2026, Benarkah? Simak Penjelasan dan Tanda-Tanda di Saldo KKS Anda
Data ini memperkuat fakta bahwa mayoritas KPM memang belum masuk tahap pencairan, bukan karena kesalahan individu, melainkan proses sistemik.
Kemungkinan Penyebab Keterlambatan BPNT Tahap 4
Beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab keterlambatan pencairan BPNT tahap 4 antara lain:
• Penyesuaian dan keterbatasan anggaran
• Prioritas anggaran pemerintah untuk penanganan bencana dan agenda mendesak lainnya
• Proses administrasi di akhir tahun anggaran
• Aktivasi KKS yang terlambat oleh pihak perbankan
Baca Juga: Data Detail UMP di 38 Provinsi yang Berlaku Sejak Awal 2026, Jakarta Tetap Tertinggi se-Indonesia, Daerah Ini Jadi yang Terendah
Selain itu, ada juga KPM yang sudah menerima kartu KKS baru, namun belum bisa mencairkan bantuan karena kartu tersebut belum diaktifkan, sehingga di SIKS-NG muncul keterangan KKS tidak terdistribusi.
Masih Ada Harapan Cair di Awal 2026
Meski belum ada kepastian waktu, selama status di SIKS-NG masih berhasil cek rekening, peluang BPNT tahap 4 masih terbuka untuk dicairkan.
Namun, semua bergantung pada instruksi resmi Kementerian Sosial kepada pihak perbankan dan penyalur.
KPM diimbau untuk tetap bersabar, rutin memantau status di SIKS-NG, dan berkoordinasi dengan pendamping sosial di wilayah masing-masing.***