Kabar Gembira, Bansos Rp600.000 dan Rp750.000 Cair Serentak Awal Januari, Ini Daftar Bantuan yang Diperpanjang 2026
Kholikul Ihsan• Rabu, 7 Januari 2026 | 11:25 WIB
Ilustrasi KPM mencairkan Bantuan Sosial (Bansos).
RADAR BOGOR - Gelombang pencairan bantuan sosial (Bansos) di awal tahun 2026 membawa angin segar bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Memasuki hari, Rabu, 7 Januari 2026 laporan mengenai saldo masuk di kartu KKS untuk bantuan PKH dan BPNT susulan mulai bertebaran di media sosial, bersamaan dengan cairnya dua bantuan pendidikan tambahan.
Bagi KPM yang bantuannya sempat tertunda di akhir tahun 2025, momen ini menjadi titik terang setelah status di sistem SIKS-NG resmi berubah menjadi Standing Instruction (SI).
Pencairan PKH dan BPNT Susulan
Melansir dari kanal YouTube Klik Bansos, sejak 6 Januari kemarin, struk penarikan dana mulai dilaporkan oleh KPM di berbagai wilayah. Di Aceh Tamiang dan Aceh Besar, sejumlah penerima manfaat melaporkan saldo BPNT Rp600.000 masuk melalui Bank BSI. Sementara itu, pemegang kartu KKS Bank BNI juga melaporkan pencairan PKH susulan senilai Rp750.000.
Status SI di SIKS-NG menandakan bahwa bank penyalur sudah menerima perintah transfer. KPM diharapkan mengecek saldo secara berkala karena proses pemindahbukuan dilakukan secara bertahap.
Dua Bansos Tambahan Resmi Cair Pekan Ini
Selain bantuan reguler, pemerintah juga mulai menyalurkan bantuan pendidikan bagi siswa sekolah:
1. PIP (Program Indonesia Pintar) 2025: Bantuan senilai Rp450.000 hingga Rp1.800.000 sudah masuk ke rekening SimPel (Simpanan Pelajar) melalui Bank BRI dan BNI.
2. KJP Plus DKI Jakarta: Khusus warga Jakarta, dana KJP Plus tahap Januari sudah mulai mengalir ke rekening Bank DKI sejak 5 Januari 2026.
Peringatan! Bagi siswa yang masuk dalam nominasi PIP 2025 namun belum melakukan aktivasi rekening, batas akhir ditetapkan pada 31 Januari 2026. Jika lewat dari tanggal tersebut, dana bantuan dipastikan hangus dan kembali ke kas negara.
Daftar 5 Bansos yang Resmi Lanjut di Tahun 2026
Kementerian Sosial melalui rapat kerja dengan DPR RI Komisi 8 telah memberikan kepastian bahwa lima program bantuan berikut akan tetap dilanjutkan sepanjang tahun 2026:
1. PKH dan BPNT: Tetap menjadi program perlindungan sosial utama.
Agar proses pencairan tidak terkendala, KPM diingatkan untuk memastikan kartu KKS dalam kondisi fisik yang baik dan tidak rusak.
Jika saldo masih kosong meski status sudah SI, silakan berkonsultasi dengan pendamping sosial setempat untuk memastikan tidak ada kendala pada sinkronisasi data Dapodik (untuk PIP) atau DTKS.***