Informasi Bansos 7 Januari 2026: BPNT Tahap 4 Susulan Cair di Bank Ini, KPM Wajib Pegang KKS Sendiri
Mutia Tresna Syabania• Rabu, 7 Januari 2026 | 14:12 WIB
Ilustrasi pencairan bansos BPNT susulan melalui KKS Merah Putih
RADAR BOGOR - Pada hari Rabu, 7 Januari 2026, kabar gembira datang dari beberapa wilayah mengenai pencairan bansos susulan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 4 tahun 2025.
Pemerintah juga mempertegas perpanjangan program bansos pangan beras, dan mengingatkan kembali KPM mengenai kewajiban kepemilikan Kartu KKS.
Dilansir dari kanal Youtube Kabar Bansos, Kementerian Sosial (Kemensos) telah memperpanjang proses pencairan BPNT Tahap 4 (alokasi Oktober, November, Desember 2025) hingga Januari 2026, memberikan harapan bagi KPM yang belum menerima dana.
Tindakan KPM: KPM yang dananya belum cair disarankan untuk menanyakan langsung kepada pendamping atau operator desa untuk mengecek status di aplikasi SIKS-NG.
Status "SI" (Standing Instruction) di SIKS-NG menandakan dana sudah dekat dengan pencairan.
Program bantuan tambahan berupa beras dipastikan akan dilanjutkan di tahun 2026, khusus untuk KPM BPNT.
Bentuk dan Jumlah: Bantuan berupa beras 10 kg setiap bulan.
Alokasi: Program ini diperkirakan akan berlangsung selama 4 bulan (Januari, Februari, Maret, dan April 2026), sehingga total bantuan yang diterima KPM mencapai 40 kg.
Target: Ditujukan kepada KPM BPNT di seluruh Indonesia.
Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 (alokasi Januari, Februari, Maret) masih dalam tahap persiapan yang ketat:
1. Proses Verifikasi dan Graduasi
Pembaruan Data: Saat ini masih berlangsung proses ground check (survei lapangan), verifikasi, dan validasi data KPM PKH dan BPNT.
Graduasi KPM: Pembaruan data di awal tahun ini bertujuan untuk menargetkan ratusan ribu KPM akan digraduasi (dikeluarkan) dan digantikan oleh KPM baru yang lebih layak.
Kriteria Graduasi: KPM yang dirasa sudah mampu atau sudah menerima bantuan dalam jangka waktu lama berpotensi besar untuk digraduasi agar terjadi pemerataan.
2. Kewajiban Kartu KKS
Kepemilikan Mandiri: KPM diwajibkan untuk memegang sendiri Kartu KKS Merah Putih dan tidak boleh dipegang oleh pihak lain. KKS adalah aset pribadi yang fungsinya sama seperti kartu ATM.
Prediksi Pencairan Tahap 1: Proses pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 1/2026 diperkirakan akan dimulai pada akhir Januari 2026.***