Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Perkembangan Bansos Januari 2026: Dua Bantuan Tambahan Mulai Cair, Sementara PKH BPNT Susulan Masuki Tahap SI

Ira Yulia Erfina • Rabu, 7 Januari 2026 | 14:42 WIB
Ilustrasi. Penyaluran bansos PKH BPNT.
Ilustrasi. Penyaluran bansos PKH BPNT.

RADAR BOGOR - Awal tahun 2026 menjadi periode yang cukup krusial bagi banyak Keluarga Penerima Manfaat karena sejumlah bantuan sosial (bansos) mulai menunjukkan tanda-tanda pencairan, baik bantuan reguler PKH BPNT maupun bantuan tambahan.

Berbagai laporan dari lapangan melansir YouTube Klik Bansos memperlihatkan, bahwa pergerakan dana bansos PKH BPNT sudah mulai terjadi di rekening penerima, meskipun belum seluruhnya diumumkan secara resmi oleh bank penyalur.

Kondisi ini menimbulkan optimisme baru, terutama bagi penerima bansos PKH BPNT yang sebelumnya belum menerima haknya di akhir tahun anggaran 2025.

Dua Bantuan Tambahan yang Mulai Masuk Rekening Penerima

Perkembangan positif terlihat dari dua bantuan pendidikan yang terkonfirmasi sudah mulai disalurkan.

Dilansir dari kanal Klik Bansos, program Indonesia Pintar Tahun Anggaran 2025 menjadi salah satu bantuan yang masuk lebih awal di Januari 2026.

Bantuan ini diperuntukkan bagi peserta didik jenjang SD hingga SMA atau sederajat yang telah masuk dalam daftar nominasi penerima.

Besaran dana yang diterima bervariasi, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.800.000, menyesuaikan jenjang pendidikan masing-masing siswa.

Hal penting yang perlu diperhatikan oleh penerima adalah kewajiban aktivasi rekening sebelum tanggal 31 Januari 2026.

Apabila melewati batas waktu tersebut, dana bantuan berpotensi ditarik kembali ke kas negara. Oleh karena itu, penerima diimbau segera memastikan status rekening dan melakukan aktivasi agar hak bantuan tidak hilang.

Selain PIP, bantuan KJP Plus dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mulai menunjukkan tanda pencairan sejak awal Januari.

Bantuan ini secara khusus diperuntukkan bagi KPM yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta. Sejumlah penerima melaporkan saldo bantuan mulai masuk ke rekening Bank DKI, meskipun belum dilakukan secara serentak.

Penerima disarankan untuk rutin mengecek saldo dan memastikan kartu serta rekening dalam kondisi aktif.

Isu Pencairan Susulan PKH dan BPNT yang Mulai Terlihat

Baca Juga: Pengumuman Bansos 2026: PKH dan BPNT Tak Cair Selamanya, Cek Aturan Batas Waktu Terbaru di Sini

Di tengah menunggu kejelasan pencairan PKH dan BPNT yang tertunda pada tahap sebelumnya, muncul berbagai bukti transaksi yang beredar di masyarakat.

Sejumlah struk penarikan dan notifikasi perbankan menunjukkan nominal yang diduga berasal dari bantuan PKH tahap 4 maupun BPNT susulan.

Nilai transaksi yang muncul bervariasi, di antaranya Rp750.000 untuk PKH dan sekitar Rp600.000 untuk BPNT, dengan tanggal transaksi awal Januari 2026.

Dari sisi sistem, status bantuan di SIKS-NG untuk penerima yang sebelumnya belum cair dilaporkan telah berubah menjadi SI atau Standing Instruction.

Status ini menandakan bahwa proses pemindahbukuan sedang berjalan di bank penyalur. Meskipun belum ada pengumuman resmi secara nasional, perubahan status dan bukti transaksi di lapangan menjadi sinyal bahwa pencairan susulan sedang dilakukan secara bertahap.

KPM diimbau untuk tetap tenang, rutin mengecek saldo, serta memastikan data kependudukan dan rekening tetap aktif.

Daftar Bantuan Sosial (bansos) Tambahan yang Dipastikan Berlanjut di Tahun 2026

Memasuki tahun anggaran 2026, pemerintah memastikan sejumlah program bantuan sosial tetap dilanjutkan sebagai bagian dari perlindungan sosial.

PKH dan BPNT tetap menjadi bantuan reguler utama yang menyasar keluarga miskin dan rentan. Selain itu, bantuan Atensi Yatim Piatu tetap dilanjutkan untuk mendukung anak-anak yang kehilangan orang tua.

Program Indonesia Pintar juga kembali masuk dalam daftar bantuan berkelanjutan guna menjamin akses pendidikan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.

Bantuan permakanan juga tetap diberikan, khususnya kepada lansia tunggal dan penyandang disabilitas tunggal, dalam bentuk makanan siap konsumsi.

Di sisi lain, bantuan pangan beras 10 kilogram dipastikan berlanjut selama empat bulan, mulai Januari hingga April 2026, dengan sasaran lebih dari 18 juta KPM.

Tidak hanya itu, BLT Dana Desa juga tetap dialokasikan, dengan nilai Rp300.000 per bulan yang bersumber dari dana desa dan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing pemerintah desa.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh