Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

BLTS Kesra 2025 Berpeluang Cair Awal Januari 2026: Cek Syarat, Nominal dan Ketentuan Penerimaannya

Fransisca Susanti Wiryawan • Rabu, 7 Januari 2026 | 15:58 WIB
ILUSTRASI: Pengecekan pencairan BLTS Kesra.
ILUSTRASI: Pengecekan pencairan BLTS Kesra.

RADAR BOGOR - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) 2025 yang belum cair pada 31 Desember 2025 dikabarkan masih berpeluang disalurkan pada awal Januari 2026 melalui Kantor Pos.

Berdasarkan pola sebelumnya, pencairan tambahan biasanya berlangsung sekitar tiga hari.

BLTS Kesra tidak akan dilanjutkan pada tahun 2026 karena termasuk kategori bantuan sosial non-reguler.

Jika pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai pada 2026, nama program biasanya akan berbeda mengikuti kebijakan yang berlaku pada tahun tersebut.

Program BLTS Kesra sendiri merupakan bantuan penebalan, stimulus, atau tambahan yang dananya tidak berkelanjutan serta umumnya disalurkan lewat PT Pos Indonesia.

Artinya, bantuan ini hanya tersedia pada periode tertentu sesuai anggaran yang disiapkan.

Untuk kategori penerima, BLTS Kesra Tahap 1 ditujukan kepada masyarakat dalam Desil 1 sampai 4 pada Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sementara Tahap 2 menyasar Desil 1 hingga 10, dengan prioritas pada Desil 1 sampai 4.

Meski begitu, penerima dari Desil 5 hingga 10 tetap bisa mendapatkan bantuan apabila hasil verifikasi Pendamping Sosial menunjukkan bahwa mereka benar-benar layak menerima.

Hal ini menjadi bukti penerapan prinsip inklusif dalam proses penyaluran bansos.

Nominal bantuan BLTS Kesra ditetapkan sebesar Rp300 ribu per bulan, dicairkan sekaligus Rp900 ribu untuk periode Oktober hingga Desember 2025.

Penyaluran hanya dilakukan satu kali untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bila KPM telah menerima BLTS Kesra Tahap 1, maka tidak akan kembali menerima Tahap 2.

Pemberian BLT selanjutnya sangat bergantung pada keputusan pemerintah dan kondisi ekonomi nasional.

Umumnya, BLT tambahan baru muncul pada pertengahan atau akhir tahun apabila dibutuhkan.

Bagi KPM BLTS Kesra yang merasa memenuhi syarat untuk masuk ke dalam program bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), pemerintah mempersilakan masyarakat mendaftar secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Pengajuan yang dilakukan sebelum tanggal 10 Januari akan dijadwalkan untuk survei ground check pada bulan berikutnya oleh Pendamping PKH setempat.

Jika pengajuan masuk setelah tanggal tersebut, proses verifikasi lapangan baru dilakukan dua bulan kemudian. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#bpnt #BLTS Kesra #kpm #Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat #bantuan langsung tunai #DTSEN #pkh