Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Status Bansos BPNT Susulan Tahap 4 Januari 2026 Masih Proses ke KPM, Ini Fakta SIKS-NG, Jadwal Tahapan, dan Program Berlanjut Tahun Ini

Ira Yulia Erfina • Rabu, 7 Januari 2026 | 20:01 WIB
Ilustrasi. KPM mencairkan bansos BPNT.
Ilustrasi. KPM mencairkan bansos BPNT.

RADAR BOGOR - Ada pembaruan dan informasi terbaru mengenai bantuan sosial (bansos), khususnya terkait pencairan BPNT susulan Tahap 4 yang masih tertunda ke KPM. 

Pembaruan ini penting diketahui oleh KPM bansos PKH BPNT agar tidak terjadi kesalahpahaman, kepanikan, maupun kesimpulan keliru akibat informasi yang beredar tidak utuh.

Berikut informasi terkini yang harus diketahui KPM bansos PKH BPNT.

1. Update Pencairan BPNT Susulan Tahap 4

Dikutip dari kanal Cek Bansos,hHingga tanggal 7 Januari 2026, pencairan Bantuan Pangan Non Tunai susulan Tahap 4 belum terealisasi secara merata. 

Masih banyak Keluarga Penerima Manfaat yang mendapati saldo bantuan belum masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera. 

Kondisi ini menandakan bahwa proses penyaluran masih berjalan bertahap dan belum dapat disamakan antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

Di tengah penantian tersebut, sempat beredar bukti struk saldo masuk sebesar Rp600.000 di KKS Bank BNI yang viral di media sosial. 

Namun setelah dilakukan pengecekan lebih luas di berbagai bank penyalur seperti BSI, Mandiri, BRI, maupun BNI, mayoritas KPM masih belum menerima saldo bantuan. Artinya, bukti tersebut hanya terjadi pada kasus terbatas dan belum mencerminkan pencairan massal secara nasional.

Dari sisi administrasi, pengecekan pada sistem SIKS-NG menunjukkan status yang beragam. 

Sebagian besar KPM masih berada pada status “berhasil cek rekening”, sementara sebagian lainnya terutama dari kategori lansia sudah mengalami perubahan status menjadi SI atau Standing Instruction. 

Perubahan ini menjadi sinyal bahwa proses pencairan sedang dipersiapkan. Selama status kepesertaan masih aktif dan tidak terkena exclude, peluang bantuan untuk tetap cair masih terbuka.

Dalam situasi seperti ini, KPM disarankan untuk tidak terlalu sering mendatangi ATM atau agen bank karena justru berpotensi membuang waktu dan tenaga. 

Pemantauan melalui layanan mobile banking dinilai lebih efektif sembari menunggu penyaluran dilakukan secara bertahap oleh pemerintah.

2. Informasi Kebijakan dan Anggaran Bansos Tahun 2026

Pemerintah telah menyiapkan fondasi kebijakan perlindungan sosial yang cukup besar untuk tahun 2026. Melalui Kementerian Sosial, anggaran perlindungan sosial dirancang mencapai sekitar Rp508 triliun. 

Anggaran ini dialokasikan untuk memastikan keberlanjutan berbagai program bantuan sosial yang selama ini menjadi penopang ekonomi masyarakat rentan.

Salah satu kebijakan penting yang mulai diterapkan secara bertahap pada 2026 adalah aturan batas maksimal kepesertaan bansos selama lima tahun. Aturan ini tidak diberlakukan serentak, melainkan secara bertahap dan selektif. 

KPM yang dinilai sudah mandiri atau tidak lagi memenuhi kriteria akan dikeluarkan dari kepesertaan dan digantikan oleh penerima baru yang lebih membutuhkan. Kebijakan ini bertujuan agar bantuan sosial lebih tepat sasaran dan adil.

Dari sisi jadwal, pencairan PKH dan BPNT pada tahun 2026 tetap dibagi ke dalam empat tahap atau triwulan. 

Tahap pertama dijadwalkan berlangsung pada Januari hingga Maret, tahap kedua April hingga Juni, tahap ketiga Juli hingga September, dan tahap keempat pada Oktober hingga Desember. 

Program bantuan yang sudah berjalan seperti PKH, BPNT, Program Indonesia Pintar, serta KIS PBI JKN dipastikan tetap berlanjut. 

Baca Juga: Tren Baru Demografi Kota Bogor: Bonus Berlanjut, Beban Tanggungan Ikut Naik

Untuk PKH, nominal bantuan pada 2026 diperkirakan tidak mengalami perubahan signifikan dan masih mengacu pada skema tahun sebelumnya.

Selain program reguler, pemerintah juga membuka wacana bantuan baru berupa perluasan Program Indonesia Pintar untuk jenjang TK atau PAUD sederajat. 

Meski anggaran awal telah disiapkan, pelaksanaan program ini masih menunggu regulasi turunan dan petunjuk teknis resmi.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #kpm #bansos