Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Banyak KPM Masih Belum Terima Bansos BPNT Tahap 4 2025 hingga Januari 2026, Ini Status Terkini di SIKS-NG dan Peluang Pencairannya

Ira Yulia Erfina • Rabu, 7 Januari 2026 | 20:31 WIB
Ilustrasi. Pencairan bansos BPNT yang dilakukan KPM.
Ilustrasi. Pencairan bansos BPNT yang dilakukan KPM.

RADAR BOGOR - Memasuki awal Januari 2026, pencairan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 4 untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025 masih menjadi perhatian serius bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dilansir dari kanal Diary Bansos, laporan di berbagai daerah menunjukkan bahwa masih banyak KPM yang belum menerima bantuan terakhir tahun 2025 tersebut, baik penerima BPNT murni maupun BPNT yang digabung dengan Program Keluarga Harapan (PKH).

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan sekaligus kekhawatiran KPM, terutama karena secara kalender anggaran sudah memasuki tahun penyaluran bansos BPNT baru.

Keterlambatan Pencairan BPNT Tahap 4 Tahun 2025

Masalah utama yang saat ini dirasakan KPM adalah belum cairnya BPNT Tahap 4 meskipun tahun anggaran telah berganti. Idealnya, bantuan untuk periode Oktober hingga Desember 2025 sudah tuntas disalurkan sebelum akhir tahun.

Namun faktanya, hingga awal Januari 2026, masih banyak rekening KPM yang belum menerima dana bantuan. Kondisi ini terjadi secara nasional dan tidak terbatas pada wilayah tertentu saja.

Status Terkini BPNT di Aplikasi SIKS-NG

Berdasarkan pemantauan pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), khususnya di menu View DTKS, status mayoritas KPM untuk BPNT Tahap 4 masih berada pada tahap “Berhasil Cek Rekening”.

Pada kondisi ini, nomor rekening dan nomor Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) umumnya sudah tercantum, namun kolom nominal bantuan masih kosong atau bertanda strip. Artinya, proses belum sampai pada tahap penerbitan perintah bayar.

Secara alur, pencairan BPNT harus melalui beberapa tahapan, dimulai dari proses cek rekening, kemudian berhasil cek rekening, dilanjutkan dengan penerbitan SPM (Surat Perintah Membayar), dan berakhir pada SI (Standing Instruction) yang menandakan dana siap dicairkan.

Selama status masih berada di tahap berhasil cek rekening, dana memang belum dapat masuk ke rekening KPM.

Peluang Pencairan BPNT di Awal Tahun 2026 Masih Terbuka

Meskipun terjadi keterlambatan, peluang pencairan BPNT Tahap 4 di tahun 2026 masih terbuka. Selama status di SIKS-NG belum berubah menjadi gagal atau tidak valid, KPM masih memiliki harapan untuk menerima hak bantuannya.

Status “Berhasil Cek Rekening” menunjukkan bahwa data penerima masih dianggap aktif dan sah dalam sistem.

Waktu pencairan selanjutnya sepenuhnya bergantung pada kebijakan dan kesiapan anggaran dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Proses ini biasanya dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan kesiapan sistem dan perbankan penyalur.

Laporan Pencairan di Beberapa Wilayah

Di lapangan, sudah mulai muncul laporan pencairan di sejumlah daerah. Misalnya, di beberapa wilayah Aceh, terdapat KPM yang dilaporkan berhasil mencairkan saldo BPNT dengan nominal Rp600.000 melalui bank penyalur. Namun pencairan ini belum merata dan masih bersifat terbatas.

Sementara itu, di daerah lain seperti Banyuwangi, data menunjukkan bahwa dari ribuan KPM dalam satu kecamatan, baru sekitar ratusan KPM yang statusnya sudah mencapai SI.

Sebagian besar lainnya masih tertahan pada tahap berhasil cek rekening, sehingga belum menerima dana bantuan.

Analisis Penyebab Keterlambatan BPNT Tahap 4

Ada beberapa faktor yang diperkirakan menjadi penyebab keterlambatan pencairan BPNT Tahap 4.

Salah satunya adalah faktor anggaran, di mana pada akhir tahun sering terjadi penyesuaian atau prioritas penggunaan dana negara untuk kebutuhan mendesak, seperti penanganan bencana atau agenda nasional lainnya.

Selain itu, kendala administrasi perbankan juga menjadi faktor penting. Terdapat kasus di mana KPM sudah menerima kartu KKS baru, namun proses aktivasi oleh pihak bank tidak dilakukan tepat waktu.

Akibatnya, di sistem SIKS-NG muncul keterangan seperti “KKS Tidak Terdistribusi”, meskipun kartu fisik sebenarnya sudah berada di tangan penerima.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #kpm #bansos