RADAR BOGOR - Pemerintah telah menetapkan anggaran baru untuk bantuan sosial (bansos) tahun 2026.
Sejumlah kebijakan dilakukan untuk persiapan pencairan bansos tahap pertama alokasi Januari, Februari, serta Maret 2025.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sudah merancang pencairan bansos 2026 dengan nilai hingga Rp508 triliun.
Nominal tersebut merupakan anggaran yang akan dibelanjakan di tahun 2026 untuk semua jenis bansos di bawah naungan Kemensos.
Sementara itu, ada peraturan mengenai batas maksimal masa kepesertaan 5 tahun, baik Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH BPNT) yang sudah mulai berlaku di tahun 2026.
Aturan ini tidak akan dilaksanakan sekaligus melainkan secara bertahap dan secara berkala.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk kategori dan sudah tidak layak lagi akan digantikan dengan KPM baru yang belum pernah mendapatkan bansos dari pemerintah.
Selanjutnya, informasi penting terkait jadwal pencairan bansos PKH BPNT akan dibagi menjadi empat proses penyaluran bantuan.
Tahap pertama penyaluran banstuan yaitu Januari, Februari, Maret. Tahap kedua dilakukan di bulan April, Mei, dan Juni. Tahap ketiga Juli, Agustus dan September dan tahap keempat Oktober, November, serta Desember 2026.
Kemudian, bansos reguler yang masih akan berlanjut di tahun 2026 adalah bantuan PKH, BPNT, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), dan Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JK).
Nominal yang akan diterima oleh KPM di tahun 2026 yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH masih sama dengan tahun 2025.
Ada juga tambahan bantuan PIP untuk jenjang anak TK atau PAUD. Namun, belum ada informasi resmi dari pemerintah.
Walau begitu, program tersebut sudah direncanakan dan dianggarkan di tahun 2026. Oleh karenanya, KPM wajib bersabar.
Editor : Siti Dewi Yanti