Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bukan BLT Kesra Rp900 Ribu, Ternyata Bansos Tambahan Ini Berpotensi Kembali Disalurkan Tahun 2026

Asep Suhendar • Kamis, 8 Januari 2026 | 09:05 WIB
Ilustrasi penyaluran Bansos tambahan pangan kepada KPM
Ilustrasi penyaluran Bansos tambahan pangan kepada KPM

RADAR BOGOR - Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) dikabarkan tidak akan dilanjutkan penyalurannya di tahun 2026. 

BLT Kesra merupakan bansos tambahan yang menyasar masyarakat miskin ekstrim dan rentan dengan nominal bantuan Rp900 ribu. 

Bansos ini diberikan untuk periode salur Oktober, November, dan Desember 2025 dengan tujuan untuk meningkatkan daya beli Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Lantas, apakah ada bansos tambahan yang berpotensi diperpanjang penyalurannya hingga tahun 2026? Berikut penjelsannya. 

Dilansir dari kanal Youtuber Sukron Channel, bansos tambahan yang dikabarkan akan kembali disalurkan di tahun ini yaitu bantuan beras 10 Kg. 

Bantuan pangan yang satu ini disalurkan di tahun 2025 kepada masyarakat berpenghasilan rendah dengan sasaran sebanyak 18.277.038 KPM. 

Tujuan diberikan bantuan beras tersebut yaitu untuk menjaga stabilitas pangan nasional, sehingga kebutuhan pangan dasar KPM bisa terpenuhi. 

Di tahun 2025, proses penyalurannnya dilakukan dua bulan sekaligus, sehingga setiap penerima bantuan menerima beras sebanyak 20 kg. 

Jika bansos tambahan ini benar-benar disalurkan di tahun 2026, maka KPM bisa mengambilnya secara langsung ke lokasi yang telah ditentukan. 

Pengambilan bantuan biasnaya dilakukan di balai desa atau kelurahan setempat, tergantung lokasi yang tertera pada surat undangan.

Cara Mengambil Bantuan Beras 2026

1. Tunggu Pengumuman Resmi

Setiap penerima manfaat bansos ini akan diberikan surat undangan sebagai bentuk pengumuman resmi yang disampaikan oleh pemerintah. 

Yang mana, di dalam surat undangan pengambilan bantuan tersebut terdapat tanggal, lokasi distribusi, dan jam pengambilan.

2. Siapkan Dokumen

KPM perlu membawa beberapa dokumen saat melakukan proses pengambilan beras, di antarnya yaitu sebagai berikut:

-KTP asli

-Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi.

-Surat undangan pengambilan

3. Datang Sesuai Jadwal

Setelah menyiapkan semua dokumen, silahkan datang ke titik distribusi yang telah ditetapkan, kemudian terima beras dan bansos tambahan tersebut bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya.***

Editor : Asep Suhendar
#BLT Kesra #kpm #bansos #beras