RADAR BOGOR – Pemerintah kembali memberikan kabar positif bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) di awal Januari 2026.
Sejumlah bantuan pendidikan dilaporkan telah mulai masuk ke rekening penerima.
Sementara itu, di media sosial ramai beredar struk pencairan PKH dan BPNT yang memunculkan pertanyaan besar: apakah bansos tersebut benar-benar sudah cair?
Informasi tersebut mencuat seiring laporan dari berbagai daerah mengenai saldo bantuan yang masuk ke rekening bank penyalur.
Dilansir dari kanal YouTube Klik Bansos, berdasarkan pemantauan dan penjelasan terbaru, setidaknya dua bantuan tambahan dipastikan telah mulai dicairkan, khususnya di sektor pendidikan.
Bantuan pertama yang telah masuk ke rekening adalah Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Anggaran 2025.
Bantuan ini menyasar peserta didik dari jenjang SD, SMP, hingga SMA atau sederajat yang namanya tercantum dalam daftar penerima.
Bagi siswa yang telah melakukan aktivasi rekening, saldo bantuan dilaporkan sudah masuk dan dapat dicairkan melalui bank penyalur, khususnya Bank BRI untuk jenjang SD dan SMP.
Besaran dana PIP bervariasi, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.800.000, tergantung jenjang pendidikan.
Pemerintah mengimbau orang tua atau wali murid untuk segera memastikan status penerima anaknya melalui laman resmi pip.kemdikdasmen.go.id.
Jika terdaftar, proses aktivasi rekening wajib dilakukan sebelum 31 Januari 2026.
Apabila melewati batas waktu tersebut, dana bantuan berpotensi dikembalikan ke kas negara.
Selain PIP, bantuan pendidikan daerah juga mulai disalurkan. KJP Plus Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilaporkan sudah cair sejak 5 Januari 2026.
Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah DKI Jakarta mengonfirmasi saldo bantuan telah masuk ke rekening Bank DKI.
Bantuan ini ditujukan bagi siswa usia sekolah dari keluarga tidak mampu yang namanya tercantum dalam surat keputusan (SK) penerima resmi.
Sementara itu, perhatian publik tertuju pada beredarnya struk pencairan PKH dan BPNT tahap susulan di media sosial.
Beberapa unggahan menampilkan bukti transaksi dari bank penyalur, seperti BNI dan BSI, dengan nominal Rp600.000 hingga Rp750.000.
Unggahan tersebut diklaim sebagai pencairan PKH atau BPNT tahap keempat yang sebelumnya belum cair pada Desember 2025.
Namun demikian, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari bank penyalur maupun Kementerian Sosial yang memastikan bahwa struk tersebut merupakan pencairan resmi PKH–BPNT susulan.
Meski begitu, perubahan status pencairan di sistem menjadi standing instruction (SI) mengindikasikan bahwa proses penyaluran memang sedang berjalan.
Masyarakat diimbau untuk tetap bersabar dan rutin memeriksa saldo rekening masing-masing sembari menunggu kepastian resmi dari pihak berwenang.
Di sisi lain, pemerintah juga memastikan lima bansos tambahan kembali diperpanjang pada tahun 2026.
Berdasarkan hasil rapat kerja Kementerian Sosial dengan Komisi VIII DPR RI, bantuan tersebut meliputi PKH dan BPNT reguler, bantuan atensi yatim piatu, PIP, bantuan bagi lansia dan penyandang disabilitas tunggal, bantuan pangan beras 10 kilogram selama empat bulan (Januari–April 2026) untuk 18,27 juta KPM, serta BLT Dana Desa sebesar Rp300.000.
Perpanjangan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat serta memberikan perlindungan sosial berkelanjutan bagi kelompok rentan di tengah dinamika ekonomi nasional.***
Editor : Eli Kustiyawati