Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Update Bansos Hari Ini, Saldo PIP Cair, Bagaimana Nasib PKH BPNT Susulan? Simak Aturan untuk Aktivasi KKS

Khairunnisa RB • Kamis, 8 Januari 2026 | 05:25 WIB
Kartu KIP untuk pencairan dana PIP siswa
Kartu KIP untuk pencairan dana PIP siswa

RADAR BOGOR – Memasuki pekan pertama Januari 2026, masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) kembali disuguhkan sejumlah kabar yang cukup menggembirakan.

Dua bantuan pendidikan dilaporkan telah mulai dicairkan ke rekening penerima, sementara pencairan PKH dan BPNT masih menjadi sorotan akibat maraknya klaim di media sosial.

Dilansir dari kanal YouTube Klik Bansos, bantuan yang dipastikan sudah masuk ke rekening adalah Program Indonesia Pintar (PIP) 2025.

Program ini merupakan bantuan pemerintah pusat untuk mendukung biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.

Bagi penerima yang telah melakukan aktivasi rekening, dana PIP kini sudah dapat dicairkan melalui bank penyalur.

Pemerintah menegaskan bahwa proses aktivasi rekening menjadi syarat mutlak pencairan bantuan.

Orang tua siswa diminta segera berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mendapatkan surat pengantar aktivasi ke bank penyalur.

Batas akhir aktivasi ditetapkan pada 31 Januari 2026. Lewat dari tanggal tersebut, hak penerima berisiko gugur.

Tidak hanya bantuan dari pemerintah pusat, bantuan pendidikan daerah juga mulai mengalir.

Di DKI Jakarta, penerima KJP Plus melaporkan dana bantuan telah masuk ke rekening Bank DKI sejak 5 Januari 2026.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan pendidikan siswa dari jenjang SD hingga SMA, terutama menjelang semester baru.

Di tengah kabar pencairan tersebut, media sosial diramaikan oleh unggahan struk ATM dan notifikasi mobile banking yang diklaim sebagai pencairan PKH dan BPNT susulan.

Beberapa unggahan menyebutkan bantuan cair di wilayah Aceh dan sejumlah daerah lainnya dengan nominal yang bervariasi.

Menanggapi hal itu, sumber informasi bansos menegaskan bahwa hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihak bank penyalur terkait pencairan massal PKH–BPNT tahap susulan.

Meski demikian, perubahan status pencairan dari SPM menjadi SI di sistem penyaluran menandakan bahwa proses administrasi sedang berlangsung.

Artinya, peluang pencairan dalam waktu dekat tetap terbuka. Namun, masyarakat diminta tidak terburu-buru menyimpulkan kebenaran setiap unggahan di media sosial.

Pemerintah mengimbau KPM untuk selalu mengacu pada informasi resmi dan rutin mengecek saldo rekening masing-masing.

Kabar baik lainnya datang dari hasil rapat kerja Kementerian Sosial bersama DPR RI Komisi VIII.

Pemerintah memastikan lima bantuan sosial tambahan akan kembali dilanjutkan pada tahun 2026.

Bantuan tersebut mencakup PKH dan BPNT reguler, bantuan atensi bagi anak yatim piatu, PIP, bantuan permanen bagi lansia dan penyandang disabilitas tunggal, bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per bulan selama empat bulan, serta BLT Dana Desa senilai Rp300.000.

Khusus bantuan pangan, pemerintah menargetkan 18,27 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia untuk periode Januari hingga April 2026.

Program ini diharapkan mampu menekan beban pengeluaran rumah tangga di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

Dengan berbagai bansos yang kembali disalurkan dan diperpanjang, pemerintah berharap stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya kelompok rentan, dapat terus terjaga sepanjang tahun 2026.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #pip #bansos #pkh