RADAR BOGOR — Awal Januari 2026 kembali diwarnai kegelisahan jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos di seluruh Indonesia.
Pasalnya, bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap keempat susulan tahun 2025 yang dinanti-nantikan hingga kini masih belum sepenuhnya cair.
Meski demikian, beredarnya bukti saldo masuk sebesar Rp600.000 di sejumlah Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank BNI membuat publik bertanya-tanya, apakah BPNT tahap keempat susulan benar-benar mulai dicairkan?
Berdasarkan penelusuran terbaru per 7 Januari 2026, informasi yang beredar di media sosial masih bersifat terbatas.
Hanya segelintir KPM yang melaporkan adanya saldo masuk ke rekening KKS mereka.
Tangkapan layar saldo tersebut kemudian viral dan memicu harapan besar bagi KPM lainnya.
Namun, setelah dilakukan pengecekan lebih luas, mayoritas penerima bantuan di berbagai daerah masih belum menerima pencairan.
Hingga hari ini, belum ditemukan pencairan BPNT tahap keempat susulan secara serentak di seluruh bank penyalur, baik Bank BRI, Mandiri, BSI, maupun BNI.
Banyak KPM yang telah melakukan pengecekan langsung ke ATM maupun agen bank, namun hasilnya masih nihil alias saldo kosong.
Data terbaru menunjukkan bahwa status bantuan KPM saat ini masih bervariasi.
Dilansir dari kanal YouTube Cek Bansos, sebagian masih berstatus “berhasil cek rekening”, ada yang sudah masuk tahap “SI”, dan sebagian kecil lainnya tercatat sebagai “eksklusi”.
KPM yang masih berstatus aktif dan tidak tereksklusi dipastikan masih memiliki peluang besar untuk menerima bantuan, meskipun pencairannya mengalami keterlambatan.
Pertanyaan yang paling sering muncul adalah apakah dana BPNT tahap keempat yang belum cair akan hangus. Jawabannya: tidak.
Selama status KPM masih aktif dan tidak tereksklusi, bantuan tersebut dipastikan masih bisa disalurkan ketika proses pencairan kembali dibuka.
Pemerhati bansos menyarankan agar KPM tidak terlalu sering mendatangi ATM atau agen bank karena proses pencairan memang belum berjalan secara nasional.
Pemantauan melalui layanan mobile banking dinilai lebih efektif untuk menghindari antrean dan biaya tambahan.
Di tengah penantian pencairan BPNT susulan, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran perlindungan sosial tahun 2026 dengan nilai fantastis mencapai Rp508 triliun.
Anggaran ini akan digunakan untuk seluruh program bansos di bawah Kementerian Sosial, termasuk PKH, BPNT, PIP, dan KIS PBI JKN.
Namun, pemerintah juga menerapkan kebijakan baru berupa batas maksimal lima tahun kepesertaan bagi penerima PKH dan BPNT.
Kebijakan ini akan diberlakukan secara bertahap mulai 2026, sehingga KPM yang sudah tidak memenuhi kriteria akan digantikan oleh penerima baru yang lebih membutuhkan.
Penyaluran bantuan sosial tahun 2026 akan dibagi menjadi empat tahap:
• Tahap 1: Januari–Maret
• Tahap 2: April–Juni
• Tahap 3: Juli–September
• Tahap 4: Oktober–Desember
Nominal bantuan PKH dan BPNT masih sama seperti tahun sebelumnya.
Menariknya, pemerintah juga mewacanakan penambahan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang TK dan PAUD, meski regulasi resminya masih menunggu pengumuman.
Dengan berbagai dinamika tersebut, KPM diimbau untuk tetap tenang dan rutin memantau informasi resmi agar tidak termakan hoaks.***
Editor : Eli Kustiyawati