Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pencairan Bansos Januari 2026 Masih Berlanjut, BPNT Tahap 4 Susulan Cair Bertahap dan Ada Peluang Dapat PKH

Ira Yulia Erfina • Kamis, 8 Januari 2026 | 08:54 WIB
Ilustrasi Penyaluran Bansos
Ilustrasi Penyaluran Bansos

RADAR BOGOR – Memasuki tahun anggaran 2026, proses penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap 4 tahun 2025 belum sepenuhnya tuntas.

Bantuan yang saat ini cair tergolong sebagai pencairan bansos susulan atau tambahan bagi KPM yang sebelumnya belum menerima haknya.

Proses ini diperkirakan masih berlangsung hingga pertengahan, bahkan berpotensi sampai akhir Januari 2026.

Keterlambatan ini terjadi karena masih terdapat sejumlah data penerima yang belum sepenuhnya tersalurkan.

Kasus terbanyak ditemukan pada bantuan BPNT, meskipun PKH juga masih tertunda di beberapa wilayah.

Dilansir dari kanal Ariawanagus, pantauan saldo KKS menunjukkan kondisi yang berbeda antarbank.

Pada KKS Bank BNI, terkonfirmasi adanya saldo bantuan yang masuk pada pagi hari dengan nominal Rp600.000, yang kuat diduga sebagai bantuan BPNT tahap 4 susulan.

Pencairan ini menjadi bukti bahwa proses penyaluran masih berjalan meskipun telah melewati pergantian tahun.

Sementara itu, hasil pengecekan pada KKS Bank Mandiri pada tanggal yang sama masih menunjukkan saldo kosong atau hanya sisa saldo lama, menandakan bantuan belum masuk ke rekening tersebut.

Perbedaan ini mengindikasikan bahwa pencairan dilakukan secara bertahap dan tidak seragam antarbank maupun wilayah.

Selain pencairan susulan, terdapat peluang tambahan bagi KPM yang sebelumnya hanya menerima satu jenis bantuan.

Sistem secara berkala melakukan pemutakhiran dan validasi data. KPM yang sebelumnya tidak mendapatkan PKH berpotensi menerima bantuan tersebut apabila sistem mendeteksi adanya komponen PKH yang valid dalam keluarganya.

Sebaliknya, KPM penerima PKH yang berada pada desil kemiskinan sesuai kriteria juga berpeluang memperoleh BPNT sebagai bantuan komplementer.

Dengan mekanisme ini, sebagian KPM dapat menerima dua jenis bantuan sekaligus pada periode Januari 2026.***

Editor : Eli Kustiyawati
#kpm #bansos #pencairan