RADAR BOGOR - Pemerintah mengumumkan kesiapan anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) sebesar Rp508 triliun untuk tahun 2026.
Alokasi besar ini tidak hanya menjamin keberlanjutan PKH dan BPNT, tetapi juga membawa angin segar melalui wacana pemberian Bansos pendidikan PIP bagi anak jenjang TK dan PAUD yang selama ini belum tersentuh.
Di tengah kabar optimistis tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) juga memastikan, dana Bansos BPNT susulan senilai Rp600.000 bagi ribuan keluarga yang masih tertunda di awal Januari 2026 dipastikan tidak akan hangus.
Program PIP Sasar Siswa TK dan PAUD
Melansir dari kanal YouTube CEK BANSOS, salah satu poin paling menarik dalam rancangan anggaran 2026 adalah perluasan jangkauan Program Indonesia Pintar (PIP).
Baca Juga: Indeks Gini Kota Bogor Naik hingga 0,47, Ketimpangan Pendapatan Tertinggi
Jika sebelumnya hanya menyasar SD hingga SMA, pemerintah kini tengah mematangkan skema bantuan pendidikan untuk anak usia dini.
Tujuan utamanya adalah menjamin akses pendidikan sejak dini dan meringankan beban biaya pendidikan di tingkat dasar (TK/PAUD).
Baca Juga: Lakukan Penugasan Ulang Anggota, Damkar Kabupaten Bogor Targetkan Respon Time di Bawah 15 Menit
Dana untuk program ini telah masuk dalam rancangan anggaran perlindungan sosial 2026 yang dikelola Kemensos.
Status SIKS-NG SI untuk Saldo Rp600 Ribu
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terus mendapati saldo KKS masih kosong atau kosong per Rabu (7/1/2026), jangan berkecil hati.
Pantauan terbaru pada sistem SIKS-NG menunjukkan progres signifikan, sebagian besar KPM kategori Lansia kini statusnya sudah SI (Standing Instruction).
Baca Juga: Mulai 2026, Tunjangan Jabatan Hakim Naik hingga Rp110,5 Juta per Bulan, Cek Rinciannya di Sini
Selama data Anda tetap aktif di sistem dan tidak masuk dalam kategori ter-exclude, dana Rp600.000 (alokasi Oktober-Desember 2025) akan segera masuk ke rekening bank penyalur (BRI, BNI, BSI, Mandiri).
Jadwal 4 Tahap Pencairan Bansos Reguler 2026
Agar perencanaan ekonomi keluarga lebih tertata, pemerintah telah menetapkan jadwal penyaluran PKH dan BPNT tahun 2026 dalam empat tahap besar:
- Tahap 1: Januari – Maret (Persiapan pencairan di akhir bulan).
Baca Juga: Pengangguran di Kota Bogor Turun Hingga 8,13 Persen, Begini Strategi Pemkot
- Tahap 2: April – Juni.
- Tahap 3: Juli – September.
- Tahap 4: Oktober – Desember.
Dengan anggaran Rp508 triliun, pemerintah juga melakukan pembersihan data secara sistematis.
Baca Juga: Pencairan Bansos BPNT Tahap 4 Susulan Rp600 Ribu Bergulir Hari Ini, KPM Segera Cek Saldo Kartu KKS
Mulai tahun 2026, akan diberlakukan kebijakan maksimal 5 tahun kepesertaan bagi penerima PKH dan BPNT secara bertahap.
Tujuannya, untuk memberikan kesempatan bagi jutaan warga prasejahtera baru yang selama ini belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim