RADAR BOGOR – Memasuki Januari 2026, berbagai laporan dari daerah menunjukkan adanya pergerakan saldo bantuan yang sebelumnya tertunda, sekaligus persiapan pencairan bansos tahap pertama untuk tahun anggaran yang baru.
Pencairan bansos BPNT susulan tahap 4 untuk alokasi Oktober hingga Desember 2025 menjadi kabar yang paling ditunggu.
Dilansir dari kanal Kabar Bansos, bantuan senilai Rp600.000 dilaporkan mulai masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada awal Januari 2026 bagi penerima yang sebelumnya belum menerima pencairan.
Pemerintah memberikan perpanjangan waktu penyaluran hingga Januari sebagai bentuk penyelesaian kewajiban anggaran tahun sebelumnya.
Di sejumlah wilayah, saldo tersebut sudah terpantau masuk, meskipun pada beberapa bank penyalur masih terdapat rekening yang belum menunjukkan saldo.
Dari sisi bank penyalur, perkembangan pencairan menunjukkan variasi antarwilayah. Ada daerah yang sudah menerima saldo penuh, sementara di daerah lain masih menunggu proses sistem perbankan.
Dalam kondisi seperti ini, penerima bantuan disarankan tidak hanya bergantung pada pengecekan ATM, tetapi juga memastikan status kepesertaan melalui sistem pendataan resmi.
Apabila status bantuan sudah berada pada tahap instruksi aktif, pencairan umumnya hanya tinggal menunggu waktu dalam hitungan hari.
Selain bantuan tunai, pemerintah juga melanjutkan program bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per bulan.
Bantuan ini direncanakan berlangsung selama empat bulan ke depan dan menyasar penerima BPNT murni maupun keluarga yang menerima kombinasi BPNT dan PKH.
Sementara itu, untuk PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2026 dengan alokasi Januari hingga Maret, pemerintah masih memfokuskan diri pada proses verifikasi dan validasi data.
Tahapan ini mencakup pengecekan lapangan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh keluarga yang layak.
Dalam proses ini, keluarga yang dinilai sudah mandiri atau mengalami peningkatan kesejahteraan berpotensi dikeluarkan dari daftar penerima dan digantikan oleh calon penerima baru yang lebih membutuhkan.
Peringatan juga kembali disampaikan terkait keamanan Kartu Keluarga Sejahtera. Kartu ini berfungsi layaknya kartu ATM sehingga wajib disimpan dan dipegang langsung oleh penerima bantuan.
Penitipan kepada pihak lain berisiko menimbulkan penyalahgunaan, termasuk pemotongan tidak resmi atau transaksi yang tidak diketahui oleh pemilik kartu. Kesadaran ini menjadi bagian dari perlindungan hak penerima bantuan itu sendiri.
Meski belum ada tanggal resmi, pencairan PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2026 diperkirakan dapat dimulai setelah seluruh proses pemutakhiran data selesai.
Ada harapan penyaluran bisa berlangsung menjelang akhir Januari, namun masyarakat diminta tetap bersabar karena ketepatan data menjadi prioritas utama.
Dengan terus memantau informasi resmi dan mengikuti proses verifikasi, penerima diharapkan dapat memastikan bantuan sosial yang menjadi haknya diterima secara aman dan tepat sasaran.***
Editor : Eli Kustiyawati