Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Baik Awal 2026, Bansos Tahun 2025 Disalurkan Kembali: BPNT Tahap 4 Susulan, PKH, dan PIP Termin 3 Cair Bertahap

Ira Yulia Erfina • Kamis, 8 Januari 2026 | 11:58 WIB
Ilustrasi Penyaluran Bansos
Ilustrasi Penyaluran Bansos

RADAR BOGOR - BPNT Tahap 4 susulan menjadi salah satu bantuan yang paling banyak dibicarakan karena menyasar KPM yang status kepesertaannya masih aktif dan belum menerima pencairan pada akhir tahun 2025. 

Bantuan ini ditujukan bagi keluarga yang di dalam sistem SIKS-NG tidak tercatat sebagai exclude bansos, sehingga secara administrasi masih berhak menerima. 

Dilansir dari kanal Pendamping Sosial, di awal Januari 2026, sebagian KPM pemegang KKS dari Bank BSI dan BNI telah melaporkan adanya dana masuk ke rekening mereka, dengan nominal Rp600.000 sesuai ketentuan Tahap 4.

Sementara itu, bagi pemegang KKS Bank Mandiri dan BRI, meskipun dana belum terlihat masuk, status pada sistem telah menunjukkan tanda-tanda positif seperti “Standing Instruction” atau “berhasil cek rekening”, yang mengindikasikan proses pencairan sedang berjalan dan tinggal menunggu waktu.

Selain BPNT, PKH Tahap 4 susulan juga dipastikan cair bagi KPM tertentu yang mengalami keterlambatan pencairan di akhir 2025. 

Kelompok penerima ini umumnya terdiri dari KPM yang seharusnya menerima PKH pada periode Oktober hingga Desember 2025, namun belum sempat diproses.

Menariknya, terdapat pula kasus KPM yang sebelumnya hanya tercatat sebagai penerima BPNT murni, kemudian tervalidasi oleh sistem menjadi penerima PKH susulan. 

Kondisi ini menunjukkan adanya pembaruan data secara otomatis yang memungkinkan KPM menerima hak tambahan, misalnya bantuan komponen anak sekolah dengan nominal tertentu sesuai jenjang pendidikan.

Di luar bantuan dari Kementerian Sosial, Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 3 juga mulai dicairkan secara bertahap pada Januari 2026.

Bantuan pendidikan ini ditujukan bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang telah masuk dalam SK nominasi Termin 3.

Seharusnya, dana PIP ini sudah disalurkan pada Desember 2025, namun karena kendala teknis dan administratif, pencairannya mengalami kemunduran.

Oleh karena itu, Januari menjadi bulan penyelesaian bagi siswa yang sebelumnya belum menerima dana bantuan pendidikan tersebut.

Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun hingga kini belum menerima pencairan, langkah paling bijak adalah melakukan pengecekan status secara administratif.

Pendamping sosial atau operator desa dapat membantu memeriksa data melalui aplikasi SIKS-NG untuk memastikan tidak ada kendala.

Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah status kepesertaan, terutama apakah muncul keterangan “exclude bansos” yang menandakan bantuan sudah tidak aktif.

Selain itu, status rekening juga harus diperiksa, khususnya jika terdapat catatan “gagal burekol” atau buka rekening kolektif yang tidak berhasil, karena kondisi ini akan menghambat pencairan dana hingga data diperbaiki.

Sebaliknya, jika dalam sistem tercantum keterangan seperti “berhasil cek rekening” atau “SI”, maka hal tersebut dapat dianggap sebagai sinyal positif.

Status ini menunjukkan bahwa data telah lolos verifikasi dan proses pencairan tinggal menunggu jadwal dari bank penyalur.

Dengan memahami alur ini, KPM diharapkan dapat lebih tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat, termasuk isu-isu di luar konteks bantuan sosial seperti game online terlarang yang sering diselipkan dalam narasi tidak bertanggung jawab.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #kpm #bansos #pencairan