Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

5 Bansos Prioritas Lanjut Cair Awal 2026: PKH Tahap 1, PIP Perluasan ke TK-PAUD dan Jadwal Pencairan Dana Desa

Mutia Tresna Syabania • Kamis, 8 Januari 2026 | 14:05 WIB
Ilustrasi penyaluran bantuan sosial (Bansos) tahun 2026.
Ilustrasi penyaluran bantuan sosial (Bansos) tahun 2026.

RADAR BOGOR - Mengawali tahun 2026, pemerintah memastikan kelanjutan penyaluran lima program bantuan sosial (bansos) utama sebagai upaya perlindungan sosial dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. 

Program-program bansos ini diprediksi mulai dicairkan menjelang momen penting seperti bulan Ramadan dan Idul Fitri.
 
Dilansir dari kanal Youtube Gania Vlog, berikut rincian lima bansos prioritas yang dipastikan lanjut cair di awal tahun 2026:
 
Baca Juga: Bansos Rp1,8 Juta Cair Mulai Minggu Kedua Januari 2026, Segera Cek KKS dan Lakukan Hal Ini agar Dana Tak Hangus
 
1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 Tahun 2026
 
Alokasi: Januari, Februari, dan Maret 2026.
 
Jadwal Pencairan: Diprediksi akan disalurkan antara bulan Januari, Februari, hingga Maret 2026.
 
Mekanisme: Pencairan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih di bank penyalur atau melalui Kantor Pos Indonesia (tergantung wilayah dan ketentuan).
 
Frekuensi: Tetap dicairkan setiap 3 bulan sekali (triwulan).
 
Baca Juga: ‎Tegas! DPRD Kabupaten Bogor Tolak Rencana Pemkot Tangsel Buang Sampah di Cileungsi, Beben Suhendar : Jangan Sembarangan!
 
2. Program Indonesia Pintar (PIP) Diperluas ke TK/PAUD
 
Bantuan pendidikan ini tidak hanya berlanjut, tetapi juga mengalami perluasan jangkauan di tahun 2026.
 
Perluasan Target: Mulai tahun 2026, penyaluran PIP akan diperluas hingga menjangkau siswa TK atau PAUD sebagai bagian dari program wajib belajar 13 tahun. 
 
Sekitar 888.000 murid TK diprediksi mendapatkan bantuan.
 
Nominal TK/PAUD: Sebesar Rp450.000 per tahun.
 
Baca Juga: Cek Rekening Sekarang, BPNT Tahap 4 Mulai Cair di Berbagai Daerah dan Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Hari Ini
 
Jadwal Termin Pencairan 2026:
 
Termin 1: Februari – April.
 
Termin 2: Mei – September.
 
Termin 3: Oktober – Desember.
 
Nominal Jenjang Lain: Nominal tetap bervariasi sesuai jenjang dan semester (misalnya SD mulai Rp225.000 - Rp450.000/tahun, SMP mulai Rp375.000 - Rp750.000/tahun, dan SMA/SMK mulai Rp900.000 - Rp1.800.000/tahun).
 
Baca Juga: Bukan Lagi Tiap 3 Bulan? Intip Bocoran Skema Baru Penyaluran Tunjangan Guru dan Update Pencairan TPG 100 Persen
 
Penting bagi KPM: KPM PKH/BPNT yang memiliki anak sekolah dan sudah masuk SK nominasi serta telah melakukan aktivasi rekening, siap-siap menerima dana PIP di tahun 2026.
 
3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Program Sembako
 
Alokasi: Akan terus berlanjut di tahun 2026.
 
Tujuan: Membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
 
Frekuensi: Tetap dicairkan setiap 3 bulan sekali (triwulan).
 
Baca Juga: Evaluasi Anggaran 2026, Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Program Pendidikan Lebih Berdampak
 
4. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
 
Status: Dipastikan tetap menjadi prioritas penggunaan Dana Desa di tahun 2026.
 
Target: Khusus untuk warga miskin ekstrem di desa.
 
Penetapan Penerima: Dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan didasarkan pada data DTKS serta verifikasi di tingkat desa.
 
Nominal: Umumnya Rp300.000 per bulan.
 
Jadwal: Jadwal pencairan bervariasi per desa (bisa per bulan, 2 bulan, atau 3 bulan sekali).
 
Baca Juga: Satu per Satu Cair! BPNT Rp600 Ribu Susulan Januari 2026 Terpantau Masuk, Bansos PKH-BPNT Tahap 1 Siap Menyusul
 
Pengecualian: Umumnya, penerima PKH dan BPNT tidak menerima BLT Dana Desa (kecuali di daerah tertentu yang mengalami kemiskinan ekstrem).
 
5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN)
 
Status: Pemerintah tetap membayarkan iuran BPJS Kesehatan untuk kelompok miskin dan rentan sepanjang tahun 2026.
 
Manfaat: Memastikan akses kesehatan publik tidak terhambat bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) bansos yang iurannya dibiayai pemerintah.***
 
Editor : Asep Suhendar
#bpnt #bansos #pkh