5 Bansos Prioritas Lanjut Cair Awal 2026: PKH Tahap 1, PIP Perluasan ke TK-PAUD dan Jadwal Pencairan Dana Desa
Mutia Tresna Syabania• Kamis, 8 Januari 2026 | 14:05 WIB
Ilustrasi penyaluran bantuan sosial (Bansos) tahun 2026.
RADAR BOGOR - Mengawali tahun 2026, pemerintah memastikan kelanjutan penyaluran lima program bantuan sosial (bansos) utama sebagai upaya perlindungan sosial dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Program-program bansos ini diprediksi mulai dicairkan menjelang momen penting seperti bulan Ramadan dan Idul Fitri.
Dilansir dari kanal Youtube Gania Vlog, berikut rincian lima bansos prioritas yang dipastikan lanjut cair di awal tahun 2026:
1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 Tahun 2026
Alokasi: Januari, Februari, dan Maret 2026.
Jadwal Pencairan: Diprediksi akan disalurkan antara bulan Januari, Februari, hingga Maret 2026.
Mekanisme: Pencairan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih di bank penyalur atau melalui Kantor Pos Indonesia (tergantung wilayah dan ketentuan).
Frekuensi: Tetap dicairkan setiap 3 bulan sekali (triwulan).
2. Program Indonesia Pintar (PIP) Diperluas ke TK/PAUD
Bantuan pendidikan ini tidak hanya berlanjut, tetapi juga mengalami perluasan jangkauan di tahun 2026.
Perluasan Target: Mulai tahun 2026, penyaluran PIP akan diperluas hingga menjangkau siswa TK atau PAUD sebagai bagian dari program wajib belajar 13 tahun.
Sekitar 888.000 murid TK diprediksi mendapatkan bantuan.
Nominal Jenjang Lain: Nominal tetap bervariasi sesuai jenjang dan semester (misalnya SD mulai Rp225.000 - Rp450.000/tahun, SMP mulai Rp375.000 - Rp750.000/tahun, dan SMA/SMK mulai Rp900.000 - Rp1.800.000/tahun).
Penting bagi KPM: KPM PKH/BPNT yang memiliki anak sekolah dan sudah masuk SK nominasi serta telah melakukan aktivasi rekening, siap-siap menerima dana PIP di tahun 2026.
3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Program Sembako
Alokasi: Akan terus berlanjut di tahun 2026.
Tujuan: Membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Frekuensi: Tetap dicairkan setiap 3 bulan sekali (triwulan).