Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Setelah BLT Kesra, PKH dan BPNT Tahap 4, Kini Giliran 3 Bantuan Tambahan Ini yang Cair di Januari 2026

Robecca Sesaria • Kamis, 8 Januari 2026 | 15:30 WIB
Penyaluran bansos pangan dari pemerintah kepada KPM
Penyaluran bansos pangan dari pemerintah kepada KPM

RADAR BOGOR - Memasuki awal tahun 2026, kabar bahagia terus menyapa para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setelah pencairan PKH tahap 4, BPNT tahap 4, serta BLT Kesra senilai Rp900.000, kini pemerintah kembali menyalurkan tiga jenis bantuan tambahan yang tidak kalah penting.

Melansir informasi terbaru dari kanal Naura Vlog, berikut adalah rincian bantuan sosial (bansos) yang mulai disalurkan di bulan Januari ini:

Baca Juga: 5 Bansos Prioritas Lanjut Cair Awal 2026: PKH Tahap 1, PIP Perluasan ke TK-PAUD dan Jadwal Pencairan Dana Desa

1. Paket Pangan: Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter

Bagi Anda yang terdaftar dalam daftar penerima bantuan pangan, siap-siap mendapatkan tambahan logistik.

Bantuan berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter ini akan disalurkan melalui undangan resmi dari pihak desa atau PT Pos Indonesia.

Penting, jika Anda sudah menerima undangan, pastikan untuk mengambil bantuan tersebut maksimal dalam 5 hari.

Baca Juga: Warga Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar Meningkat, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Sebut Pemprov juga Semangat Bangun Jalan

Jika terlewat, jatah bantuan Anda bisa dianggap hangus atau dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.

2. Bantuan Atensi YAPI (Yatim Piatu) Senilai Rp600.000

Pemerintah juga memberikan perhatian khusus bagi anak yatim piatu. Untuk periode Oktober hingga Desember 2025, bantuan sebesar Rp600.000 mulai dicairkan.

Bantuan ini dapat diambil melalui Bank Mandiri, Bank BSI, atau kantor pos. Pastikan membawa dokumen pendukung seperti akta kelahiran saat melakukan pencairan.

Baca Juga: Juknis Terbaru Bagi Penerima Bansos PKH-BPNT 2026, Berikut 4 Kategori KPM yang Statusnya Dicabut

3. KIS PBI JKN (Bantuan Layanan Kesehatan Gratis)

Meski tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, bantuan KIS PBI sangat berharga untuk menjamin kesehatan keluarga Anda. Namun, ada satu aturan penting yang perlu diingat agar kartu tetap aktif.

Agar kartu tidak dinonaktifkan, gunakan kartu KIS Anda minimal sekali dalam 3 bulan, misalnya untuk kontrol kesehatan atau sekadar berobat ringan ke Puskesmas.

Jika kartu sama sekali tidak pernah digunakan dalam jangka waktu lama, sistem bisa menonaktifkan kartu tersebut karena dianggap tidak lagi dibutuhkan.

Baca Juga: Bansos Rp1,8 Juta Cair Mulai Minggu Kedua Januari 2026, Segera Cek KKS dan Lakukan Hal Ini agar Dana Tak Hangus

KPM perlu ingat, gunakanlah bantuan ini dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok dan kesehatan keluarga.

Hindari penggunaan dana bansos untuk hal-hal yang dilarang agar kepesertaan Anda tetap aman di masa mendatang.***

Editor : Asep Suhendar
#BLT Kesra #kpm #bansos