Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Update Bansos BPNT Susulan dan Batas Maksimal Kepesertaan KPM, Simak Kebijakan dan Anggaran Terbaru 2026

Mutia Tresna Syabania • Kamis, 8 Januari 2026 | 15:03 WIB
Ilustrasi KPM bansos atau bantuan sosial tahun 2026
Ilustrasi KPM bansos atau bantuan sosial tahun 2026

RADAR BOGOR - Awal tahun 2026 ditandai dengan dua fokus utama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos), penyelesaian dana susulan tahun sebelumnya dan penetapan kebijakan serta anggaran baru untuk tahun 2026. 

Pemerintah telah menyiapkan anggaran besar dan menerapkan aturan baru terkait masa kepesertaan KPM bansos.
 
Dilansir dari kanal Youtube Cek Bansos, proses pencairan BPNT Tahap 4 (alokasi Oktober-Desember 2025) yang tertunda masih berlanjut di awal Januari 2026.
 
Baca Juga: 5 Bansos Prioritas Lanjut Cair Awal 2026: PKH Tahap 1, PIP Perluasan ke TK-PAUD dan Jadwal Pencairan Dana Desa
 
Status Terkini: Hingga 7 Januari 2026, pencairan bansos BPNT susulan di semua bank penyalur (BSI, Mandiri, BRI, BNI) belum dikonfirmasi secara masif.
 
Laporan KPM: Walaupun ada beberapa laporan dan struk yang beredar di media sosial (misalnya KKS Bank BNI) menunjukkan saldo masuk Rp600.000, jumlahnya masih sangat sedikit dan belum dapat dijadikan acuan valid pencairan massal sudah dimulai. 
 
Mayoritas KPM yang mengecek KKS-nya masih zonk (belum ada saldo masuk).
 
Baca Juga: Warga Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar Meningkat, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Sebut Pemprov juga Semangat Bangun Jalan
 
Data SIKS-NG: Status transaksi di SIKS-NG bervariasi:
 
• Sebagian besar KPM lansia terpantau sudah berstatus SI (Standing Instruction).
 
• KPM lain mayoritas masih berstatus "Berhasil Cek Rekening".
 
KPM yang statusnya tidak "Exclude" (tidak dinonaktifkan) masih memiliki harapan untuk menerima dana susulan, karena anggarannya kemungkinan tidak hangus.
 
Baca Juga: Juknis Terbaru Bagi Penerima Bansos PKH-BPNT 2026, Berikut 4 Kategori KPM yang Statusnya Dicabut
 
Imbauan KPM: KPM disarankan untuk menggunakan mobile banking (jika memiliki) untuk memantau saldo dari rumah, dan tidak perlu bolak-balik ke ATM atau agen sebelum ada informasi resmi pencairan massal.
 
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah merancang kebijakan dan anggaran untuk keberlangsungan perlindungan sosial di tahun 2026.
 
1. Anggaran Perlindungan Sosial
 
Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp508,2 Triliun untuk keseluruhan program perlindungan sosial di tahun 2026, termasuk semua jenis Bansos di bawah naungan Kemensos.
 
Baca Juga: Juknis Terbaru Bagi Penerima Bansos PKH-BPNT 2026, Berikut 4 Kategori KPM yang Statusnya Dicabut
 
2. Pembatasan Masa Kepesertaan PKH/BPNT
 
Mulai tahun 2026, aturan mengenai batas maksimal 5 tahun masa kepesertaan PKH dan BPNT akan mulai berlaku.
 
Tujuan: Mendorong kemandirian KPM.
 
Mekanisme: Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap dan berkala. 
 
KPM yang masuk kategori sudah tidak layak lagi akan digantikan dengan KPM baru yang benar-benar membutuhkan dan belum pernah menerima bansos sama sekali.
 
Baca Juga: Juknis Terbaru Bagi Penerima Bansos PKH-BPNT 2026, Berikut 4 Kategori KPM yang Statusnya Dicabut
 
3. Jadwal Penyaluran Reguler 2026
 
Penyaluran Bansos reguler (PKH dan BPNT) akan dibagi menjadi empat tahap:
 
• Tahap 1: Januari, Februari, Maret
 
• Tahap 2: April, Mei, Juni
 
• Tahap 3: Juli, Agustus, September
 
• Tahap 4: Oktober, November, Desember
 
Baca Juga: KWT Lembur Sawah Dapat Penyuluhan Pembuatan Kompos dan Budidaya Tanaman Rempah dari Prodi TIB SV IPB University
 
4. Program Reguler yang Berlanjut
 
Program Bansos reguler berikut dipastikan akan berlanjut di tahun 2026 dengan nominal yang masih sama dengan tahun 2025:
 
• Program Keluarga Harapan (PKH).
 
• Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
 
• Program Indonesia Pintar (PIP).
 
• Bantuan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (KIS PBI JKN).
 
Baca Juga: ‎Tegas! DPRD Kabupaten Bogor Tolak Rencana Pemkot Tangsel Buang Sampah di Cileungsi, Beben Suhendar : Jangan Sembarangan!
 
5. Perluasan PIP
 
Terdapat wacana dan penganggaran untuk perluasan program bansos PIP agar mencakup jenjang anak TK atau PAUD sederajat, meskipun informasi resmi mengenai nominal dan mekanismenya masih menunggu konfirmasi.***
Editor : Asep Suhendar
#bpnt #kpm #bansos