Ramadhan Sebentar Lagi, Ini Pembagian Wilayah dan Prediksi Percepatan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2026
Mutia Tresna Syabania• Kamis, 8 Januari 2026 | 20:12 WIB
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.
RADAR BOGOR - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH dan BPNT bersiap menyambut pencairan tahap pertama 2026.
Di tengah momentum menjelang bulan suci Ramadhan pada Februari 2026 dan Idul Fitri yang jatuh pada Maret 2026, proses pencairan bansos diprediksi akan dipercepat.
Penyalurann bansos PKH dan BPNT Tahap 1 untuk alokasi Januari, Februari, dan Maret 2026 akan segera dilakukan.
Periode Penyaluran: Pencairan bansos reguler (PKH dan BPNT) dijadwalkan berlangsung dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2026.
Prediksi Percepatan: Mengingat Idul Fitri jatuh pada bulan Maret 2026, proses pencairan diperkirakan akan dipercepat agar KPM dapat memanfaatkan dana bansos menjelang hari raya.
Mekanisme Pencairan: Dana akan disalurkan melalui Kartu KKS Merah Putih di bank penyalur atau melalui Kantor Pos Indonesia (tergantung wilayah dan ketentuan).
Dilansir dari YouTube Gania Vlog, terdapat pembagian wilayah pencairan yakni menjadi tiga zona yang sering kali memiliki jadwal penyaluran yang berbeda-beda, meskipun alokasi periodenya sama.
KPM disarankan mengetahui zona wilayah masing-masing:
Wilayah 1: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat.
Wilayah 2: DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, NTT, NTB.
Wilayah 3: Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua.
Selain PKH dan BPNT, lima program bansos utama dari pemerintah dipastikan akan berlanjut di tahun 2026 untuk mendukung berbagai sektor kebutuhan KPM:
1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1
Dipastikan lanjut dengan jadwal pencairan Triwulan I (Januari-Maret).