Waspada! Bansos 2026 Bisa Hangus jika KPM Tak Segera Lakukan Ini, Cek Jadwal Pencairan Rp450 Ribu hingga Rp1,8 Juta di Sini
Kholikul Ihsan• Kamis, 8 Januari 2026 | 15:20 WIB
Ilustrasi proses penyaluran bantuan sosial atau bansos
RADAR BOGOR - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diingatkan untuk segera mengosongkan saldo kartu KKS mereka menyusul dimulainya pencairan bansos bertahap pada minggu kedua Januari 2026.
Pemerintah memberikan peringatan keras bahwa saldo bansos yang dibiarkan mengendap akan dianggap sebagai indikasi bahwa penerima sudah mampu, yang berisiko pada penghentian bantuan secara permanen.
Langkah ini diambil seiring dengan cairnya bantuan susulan BPNT, BLT Kesra, dan dana pendidikan PIP dengan nominal mencapai Rp1,8 juta per siswa. KPM diharapkan tidak menunda penarikan dana guna menghindari pengembalian dana otomatis ke kas negara.
Melansir dari kanal YouTube Klik Bansos, berdasarkan aturan terbaru tahun anggaran 2026, sistem perbankan dan kementerian akan melakukan evaluasi terhadap rekening KKS yang masih menyisakan saldo dalam jangka waktu tertentu.
Dana bantuan akan ditarik kembali ke kas negara jika tidak ada aktivitas transaksi, dan saldo yang tersisa dianggap oleh sistem bahwa KPM tersebut tidak lagi membutuhkan bantuan sosial, sehingga data kepesertaan bisa dihapus dari daftar penerima periode berikutnya.
Daftar Bantuan yang Cair Per Minggu Kedua Januari 2026
Sejumlah dana segar kini sudah masuk ke dompet digital KPM melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI) dengan rincian sebagai berikut:
Bagi orang tua siswa penerima PIP yang namanya masuk dalam nominasi tahun 2025 namun belum melakukan aktivasi rekening, batas waktu terakhir adalah 31 Januari 2026.
Aktivasi sangat krusial agar bantuan tidak hangus sebelum sempat digunakan untuk keperluan sekolah anak.
Terdapat himbauan bagi penerima manfaat lama maupun baru diwajibkan memastikan data mereka sinkron dengan data DTSEN dan Dukcapil.
Ketidakcocokan satu digit angka pada NIK atau nama di KKS dapat menyebabkan status pencairan berubah menjadi Gagal Rekening.
Pemerintah terus mendorong KPM usia produktif untuk mandiri. Bagi Anda yang merasa sudah terlalu lama menerima bansos (lebih dari 5 tahun), pemerintah menawarkan program PENA/PPSE dengan bantuan modal usaha sebesar Rp5.000.000.
Program ini bertujuan agar KPM bisa berdaya secara ekonomi sebelum dilakukan graduasi atau penghapusan bantuan secara alami.***