Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Daftar KPM Dirombak! Mantan Penerima BLT Pos Kini Bisa Jadi Peserta Tetap PKH 2026, Cek Saldo Rapel Rp600 Ribu di KKS Anda

Kholikul Ihsan • Kamis, 8 Januari 2026 | 15:10 WIB
Ilustrasi proses pengambilan dana bansos.
Ilustrasi proses pengambilan dana bansos.

RADAR BOGOR - Pemerintah melakukan perombakan besar-besaran pada daftar penerima bantuan sosial (bansos) awal tahun ini.

Warga yang sebelumnya hanya terdaftar sebagai penerima BLT Kesra via Kantor Pos kini memiliki peluang emas untuk didefinisikan sebagai peserta tetap PKH dan BPNT di tahun 2026.

Perubahan status kepesertaan ini bertepatan dengan cairnya saldo susulan senilai Rp600.000 di rekening KKS Bank BNI dan BRI per Kamis, 8 Januari 2026.

Perubahan skema ini bertujuan untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran dengan mengganti KPM lama yang telah lulus atau graduasi dengan keluarga yang masuk dalam kategori Desil 1-4.

Peluang Emas Jadi Peserta Reguler PKH dan BPNT

Melansir dari kanal YouTube KABAR BANSOS, bagi KPM yang tahun 2025 lalu menerima bantuan BLT Kesra sebesar Rp900.000 melalui kantor pos, bersiaplah untuk mengecek status kepesertaan Anda di aplikasi Cek Bansos.

Mengapa berubah? Karena data Anda tercatat dalam Desil 1 hingga 4, Anda secara sistem memenuhi kriteria untuk naik kelas menjadi penerima bantuan reguler (PKH/BPNT).

Pantau secara rutin aplikasi Cek Bansos atau tanyakan kepada pendamping sosial setempat untuk melihat apakah nama Anda sudah masuk dalam daftar verifikasi validasi (verivali) tahap 1 2026.

Saldo Susulan Rp600.000

Hari ini, laporan dari berbagai daerah menunjukkan bahwa Bank BNI dan Bank BRI telah menyalurkan dana susulan BPNT alokasi akhir tahun lalu. Pada sistem SIKS-NG, status bantuan terpantau sudah Standing Instruction (SI).

Nominal sebesar Rp600.000 masuk secara utuh bagi KPM yang pencairan tahap 4-nya sempat tertunda, segera lakukan pengecekan saldo, namun hindari melakukan penarikan di jam-jam sibuk untuk mencegah antrean panjang atau gangguan mesin ATM.

Bocoran Struktur Pencairan Tahap 1 (Januari-Maret 2026)

Pemerintah telah menetapkan bahwa pencairan tahap pertama di tahun 2026 akan dilakukan secara rapel 3 bulan sekaligus.

Ini berarti jumlah dana yang diterima akan jauh lebih besar dibandingkan pencairan bulanan:

- BPNT (Sembako): Total Rp600.000.

- PKH Ibu Hamil dan Balita: Total Rp750.000.

- PKH Lansia dan Disabilitas: Total Rp600.000.

- PKH Pendidikan: Disesuaikan dengan jenjang sekolah masing-masing komponen.

Agar peluang menjadi penerima tetap tidak hangus, KPM wajib memastikan hal teknis berikut:

- Validitas NIK: Pastikan NIK Anda aktif dan tidak bermasalah di Dukcapil.

- Kesesuaian Komponen: Untuk PKH, pastikan data anak sekolah sudah masuk di Dapodik dan ibu hamil rutin memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.

- Aktivitas KKS: Gunakan kartu KKS secara mandiri dan jangan pernah memberikan PIN kepada orang lain.***

Editor : Alpin.
#BLT Kesra #kpm #bansos #pkh