RADAR BOGOR - Kabar baik kembali datang untuk masyarakat penerima bantuan sosial atau bansos, Kamis, 8 Januari 2026.
Memasuki awal Januari 2026, ribuan KPM melaporkan bahwa saldo bantuan sosial mulai masuk ke rekening KKS mereka dengan nominal yang cukup besar.
Mulai dari Rp400.000, Rp600.000, Rp900.000 hingga Rp1.800.000, pencairan ini merupakan lanjutan bansos tahap 4 tahun 2025 sekaligus awal pencairan tahap 1 tahun anggaran 2026.
Baca Juga: Update Bansos BPNT Susulan dan Batas Maksimal Kepesertaan KPM, Simak Kebijakan dan Anggaran Terbaru 2026
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa sejak minggu kedua Januari 2026, status pencairan di sistem SIKS-NG banyak yang berubah menjadi “SI" atau Standing Instruction.
Jika sudah berstatus SI, maka bantuan akan masuk ke rekening dalam waktu maksimal 7 hari.
Bagi KPM yang sudah memiliki status SI, disarankan untuk rutin mengecek saldo KKS di ATM maupun e-warong.
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Sudah Perbaiki 223 Kilometer Jalan Rusak di Jabar Sepanjang 2025, Telan Anggaran Rp1,2 Triliun
Meski seharusnya pencairan BPNT tahap 4 tahun 2025 berakhir pada 21 Desember 2025, pemerintah kembali membuka pencairan susulan pada Januari 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh KPM menerima hak bantuannya.
Banyak KPM yang sebelumnya belum menerima BPNT tahap 4 kini melaporkan saldonya mulai terisi.
Baca Juga: Siap-Siap! Saldo Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2026 Segera Masuk Rekening, Pastikan Anda Lolos 5 Kriteria Baru Ini
Berikut jenis bantuan yang saat ini sedang dicairkan dilansir dari kanal YouTube Klik Bansos.
1. Bantuan BPNT dan Penebalan Rp400.000
Bantuan ini diberikan khusus untuk pemegang KKS baru yang sebelumnya belum menerima bantuan penebalan.
2. BLT Kesra Rp900.000
BLT Kesra tahap terakhir senilai Rp900.000 kini kembali dicairkan bagi KPM yang belum menerima pada tahap sebelumnya.
Baca Juga: 5 Bansos Prioritas Lanjut Cair Awal 2026: PKH Tahap 1, PIP Perluasan ke TK-PAUD dan Jadwal Pencairan Dana Desa
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan pendidikan PIP tahap 3 tahun 2025 juga kembali disalurkan, dengan nominal:
• SD: Rp450.000
• SMP: Rp750.000
• SMA: Rp1.800.000
Namun, penerima wajib mengaktifkan rekening sebelum 31 Januari 2026 agar dana tidak hangus.
Baca Juga: Warga Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar Meningkat, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Sebut Pemprov juga Semangat Bangun Jalan
Pemerintah mengingatkan agar KPM segera mencairkan saldo yang masuk.
Dana bantuan yang terlalu lama mengendap berpotensi dikembalikan ke kas negara dan bisa terbaca sistem bahwa KPM tidak membutuhkan bantuan.
Hal ini bisa berdampak pada kepesertaan bansos di masa mendatang.
Agar tetap menjadi penerima bansos di tahun 2026, KPM wajib memperhatikan beberapa hal berikut:
• Sinkronisasi Data
• Pastikan data di DTKS, Dukcapil, dan bank penyalur sama persis.
• KKS Harus Aktif
Baca Juga: KWT Lembur Sawah Dapat Penyuluhan Pembuatan Kompos dan Budidaya Tanaman Rempah dari Prodi TIB SV IPB University
• Pastikan kartu tidak rusak, tidak kedaluwarsa, dan aktif digunakan.
• Penuhi Komitmen PKH
Ibu hamil wajib rutin periksa kehamilan, balita wajib imunisasi, dan anak sekolah wajib memenuhi tingkat kehadiran minimal.
Pemerintah menerapkan evaluasi ketat bagi KPM yang telah menerima bantuan lebih dari 5 tahun untuk mendorong kemandirian ekonomi.
Bagi KPM yang telah memiliki usaha, tersedia Program PPSE dengan bantuan modal hingga Rp5 juta serta pendampingan usaha.***