Penerima KKS Harus Tahu, 3 Bansos Ini Bakal Dihapus, Tapi Ada Tiga Bantuan Pengganti Tahun 2026
Ainun Izza Afkarina• Kamis, 8 Januari 2026 | 16:30 WIB
Ilustrasi pencairan bantuan sosial atau bansos di tahun 2026
RADAR BOGOR - Memasuki tahun 2026, ada perubahan penting terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi para pemilik kartu KKS Merah Putih maupun penerima bantuan umum lainnya.
Dilansir dari kanal YouTube Gania Vlog, terdapat beberapa jenis bansos yang masa pencairannya berakhir di 31 Desember 2025 dan tidak diperpanjang lagi, namun ada juga bantuan yang tetap berlanjut di tahun ini.
3 Bansos yang Dihapus atau Berhenti di Tahun 2026:
1.BLT Kesra Rp900.000
Bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan (Oktober, November, Desember 2025) ini tidak akan diadakan lagi di tahun 2026 karena sifatnya adalah bantuan tambahan/stimulus, bukan bantuan reguler.
Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah dianggap mampu secara ekonomi atau sudah mengundurkan diri secara mandiri, bantuan PKH-nya resmi berakhir dan tidak akan cair lagi di 2026.
3. Bansos BPNT bagi KPM Tidak Layak
Berdasarkan verifikasi kelayakan setiap bulan, KPM yang datanya dicap "sudah mampu" oleh pemerintah pusat per akhir 2025 tidak bisa lagi menerima bantuan sembako atau BPNT di tahun 2026.
Sementara itu, sedikitnya 3 jenis bansos yang masih berlanjut atau jadi pengganti di 2026:
1. Bansos Beras 10 Kg
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional berencana melanjutkan bantuan pangan beras ini untuk menekan harga di pasaran dan membantu masyarakat kurang mampu.
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan pendidikan untuk anak sekolah ini tetap cair di tahun 2026, terutama bagi siswa yang masuk dalam SK nominasi dan sudah melakukan aktivasi rekening.
Bantuan ini akan tetap disalurkan dengan fokus pada penanganan kemiskinan ekstrem di desa-desa serta ketahanan pangan, dengan maksimal alokasi 15% dari total Dana Desa.
Masyarakat diimbau untuk tetap tertib dalam verifikasi data agar bantuan yang masih berlanjut tepat sasaran dan tidak terjadi duplikasi atau bantuan ganda.***