RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 tahap 3 termin susulan dikabarkan masih berlangsung hingga 31 Januari 2026.
Bagi penerima PIP yang belum mencairkan, sebaiknya segera melakukannya agar saldo tidak hangus dan kepesertaan bansos tidak dicoret.
Bansos PIP merupakan bantuan pendidikan bagi anak dari keluarga kurang mampu yang berada dalam Desil 1-4 pada Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN).
Nominal PIP per tahun dari jenjang SD hingga SMA ialah sebagai berikut:
-Murid TK Rp450 ribu.
-Murid SD kelas 1-5 Rp450 ribu.
-Murid SD kelas 6 Rp225 ribu.
-Murid SMP kelas 7-8 Rp750 ribu.
-Murid SMP kelas 9 Rp375 ribu.
-Murid SMA kelas 10-11 Rp1,8 juta.
-Murid SMA kelas 12 Rp900 ribu.
Jika saldo PIP belum cair, maka cek status kepesertaan PIP melalui laman resmi yang disediakan oleh Kemendikdasmen.
Revisi data yang tak sesuai bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos melalui fitur "Usul Sanggah" atau Perbarui Data DTSEN.
Penerima PIP murid SD akan menerima buku rekening BRI. Orangtua mencairkan bansos tersebut dengan datang ke Kantor Cabang BRI sembari membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan buku rekening BRI.
Kedatangan pertama, orang tua mendaftarkan diri dan BRI akan memberi jadwal pencairan. Kedatangan kedua, orangtua mencairkan bansos PIP.
Baca Juga: Sampah dari Tangsel Ditampung Pabrik di Cileungsi Bogor, Camat Sebut Bukan Dibuang Tapi Diolah
Penerima PIP murid SMP dan SMA akan menerima buku rekening dan ATM BNI. Pengecekan saldo melalui ATM atau aplikasi Wondr by BNI yang lebih efisien.
Pencairan bansos PIP sebanyak 3 kali atau termin. Cairnya hanya 1 kali dalam setahun, namun ada 3 kelompok jadwal pencairan.
Misalnya, periode 1 (Februari-April 2026), periode 2 (Mei-Juli 2026), dan periode 3 (Agustus-Desember 2026).
Jika sudah menerima bansos PIP dalam salah satu tahap, maka tidak akan memperoleh bansos tersebut di tahap lainnya.
Selian untuk jenjang sekolah dasar hingga menengah atas, PIP juga akan diberikan kepada murid taman kanak-kanak.
Anggaran bansos PIP murid TK sebesar Rp400 milyar. Targetnya ialah 488 ribu murid TK atau PAUD.
Penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang memiliki anak usia lebih dari 6 tahun, tak akan memperoleh bansos anak usia dini, namun PIP Murid TK.***
Editor : Asep Suhendar