Bansos BPNT Tahap 4 Susulan Mulai Cair, KPM BSI dan BNI Terima Saldo Rp600 Ribu Sejak Januari 2026
Yosi Alfa Resti• Kamis, 8 Januari 2026 | 21:30 WIB
Ilustrasi pendamping sosial bersama KPM bansos BPNT
RADAR BOGOR - Kabar baik datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Oktober–Desember 2025.
Sejak 5 Januari 2026, sejumlah KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank BSI dan Bank BNI melaporkan bahwa saldo bantuan BPNT Tahap 4 susulan telah mulai masuk ke rekening mereka dengan nominal sebesar Rp600.000.
Bantuan BPNT Tahap 4 susulan ini diperuntukkan khusus bagi KPM yang pada tahap pencairan reguler sebelumnya belum menerima bantuan untuk alokasi tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2025.
Dengan demikian, pemerintah menyalurkan bantuan susulan sebagai bentuk pemenuhan hak KPM yang tertunda akibat proses validasi data maupun kendala teknis pada tahap sebelumnya.
Sejumlah laporan dari KPM menunjukkan bahwa saldo Rp600.000 telah masuk ke KKS yang diterbitkan oleh Bank BSI dan Bank BNI.
Nominal tersebut merupakan akumulasi bantuan BPNT sebesar Rp200.000 per bulan untuk tiga bulan, sehingga dicairkan sekaligus dalam satu tahap.
Selain itu, status bantuan di aplikasi SIKS-NG juga telah berubah menjadi “Standing Instruction” atau SI.
Status ini menandakan bahwa dana bantuan sudah dijadwalkan untuk dicairkan oleh sistem perbankan dan tinggal menunggu proses akhir sebelum dapat ditarik oleh KPM.
Munculnya status SI di SIKS-NG menjadi indikator penting bahwa bantuan benar-benar akan segera masuk atau sudah masuk ke rekening penerima.
Oleh karena itu, KPM yang statusnya sudah SI diimbau untuk segera melakukan pengecekan saldo melalui mesin ATM, agen bank, atau layanan mobile banking jika tersedia.
BPNT sendiri merupakan program bantuan pangan dari pemerintah yang disalurkan dalam bentuk saldo non tunai.
Dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan pangan lainnya melalui e-warong atau agen resmi yang telah bekerja sama dengan bank penyalur.
Pencairan BPNT Tahap 4 susulan ini sekaligus menjadi bukti bahwa proses penyaluran bantuan sosial masih terus berlanjut meskipun telah memasuki awal tahun 2026.
Pemerintah memastikan bahwa hak KPM yang sempat tertunda tetap akan disalurkan setelah proses validasi dan pemadanan data selesai dilakukan.
KPM yang merasa belum menerima BPNT periode Oktober–Desember 2025 disarankan untuk rutin memantau status bantuan melalui aplikasi SIKS-NG atau menanyakan langsung kepada pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Selain itu, pengecekan saldo secara mandiri melalui ATM juga sangat dianjurkan.
Pemerintah mengingatkan agar KPM tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya, terutama kabar yang menyebutkan bahwa bantuan telah dihentikan.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa bantuan susulan masih terus berjalan dan mulai cair secara bertahap.
Dengan mulai cairnya BPNT Tahap 4 susulan ini, diharapkan seluruh KPM yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya dapat segera memperoleh haknya.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menyalurkan bantuan sosial secara tepat sasaran dan berkelanjutan demi membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan dasar.***