Saldo KKS Melejit! Bansos PKH dan BPNT Cair Serentak di Bank Penyalur Ini, Simak 5 Penyebab Bantuan Bisa Terhapus Otomatis
Kholikul Ihsan• Kamis, 8 Januari 2026 | 22:59 WIB
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.
RADAR BOGOR - Sejumlah bantuan sosial (bansos) PKH susulan dan BPNT Tahap 4 2025 dikabarkan cair serentak melalui bank penyalur atau himbara dengan nominal mencapai Rp875.000.
Namun, di tengah kabar pencairan ini, sistem verifikasi yang dapat membuat kepesertaan hangus seketika jika terdeteksi diperketat.
Laporan terbaru dari sistem SIKS-NG menunjukkan status Standing Instruction (SI) untuk BPNT periode akhir tahun 2025, yang memicu saldo segar langsung masuk ke kartu KKS warga di berbagai wilayah seperti Cirebon dan sekitarnya.
Melansir kanal YouTube Info Bansos, berdasarkan bukti struk penarikan tertanggal 7-8 Januari 2026, terdapat dua jenis bantuan besar yang sedang mengalir ke rekening KKS:
1. BPNT Susulan: Saldo Rp600.000 masuk ke KKS Bank BNI, dana ini merupakan rapel tiga bulan (Oktober-Desember 2025) bagi warga yang sempat tertunda pencairannya.
2. PKH Validasi Baru: Ditemukan struk Bank BRI senilai Rp875.000, nominal ini merupakan hasil validasi sistem untuk komponen anak sekolah (SMP Rp375.000 dan SMA Rp500.000).
Di sisi lain status SI atau Standing Instruction merupakan tanda bahwa Kementerian Sosial telah menerbitkan perintah pemindahbukuan dana ke bank penyalur.
Bagi KPM yang statusnya sudah SI tetapi saldo masih nol, diharapkan bersabar dalam 1x24 jam karena proses transfer dilakukan secara bertahap antar wilayah.
Meski bantuan sedang cair, KPM diingatkan agar menjaga profil keuangan mereka, integrasi data antara DTKS dengan OJK dan BI Checking kini semakin ketat. Berikut indikator utama yang bisa menyebabkan bansos Anda di stop otomatis:
Cicilan Aktif: Memiliki hutang di Shopee PayLater, angsuran online, atau kredit bank.
Aset Mewah: Memiliki kendaraan dengan pajak tinggi atau rumah dengan nilai aset tertentu.
BPJS Mandiri: Terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 1 atau 2.
Game Online Terlarang: Terdeteksi melakukan transaksi keuangan yang berkaitan dengan aktivitas yang dilarang.
Status Pekerjaan: Memiliki anggota keluarga dalam satu KK yang bekerja sebagai ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.