Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Ingin Dapat Bantuan Sosial 2026? Ini Cara Daftar Lewat Jalur Formal dan Aplikasi Cek Bansos Agar Lolos Verifikasi

Kholikul Ihsan • Kamis, 8 Januari 2026 | 23:07 WIB
Ilustrasi: Pengecekan penerima bantuan sosial (bansos).
Ilustrasi: Pengecekan penerima bantuan sosial (bansos).
RADAR BOGOR - Memasuki tahun anggaran 2026, terbuka peluang bagi masyarakat prasejahtera untuk masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) reguler seperti PKH dan BPNT.
 
Namun, syaratnya kini lebih ketat, data Anda wajib masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan masuk dalam kategori Desil 1 hingga 4, simak cara daftar berikut ini.
 
Baca Juga: Saldo KKS Melejit! Bansos PKH dan BPNT Cair Serentak di Bank Penyalur Ini, Simak 5 Penyebab Bantuan Bisa Terhapus Otomatis
 
Mengutip dari channel YouTube Pendamping Sosial, bagi yang ingin mendaftar secara praktis, ada jalur partisipasi melalui aplikasi Cek Bansos. Cukup unduh aplikasi di smartphone, siapkan email, dan lakukan pendaftaran akun.
 
Keunggulan jalur ini yakni terdapat aturan 30 hari verifikasi, apabila usulan di aplikasi tidak ditanggapi atau diverifikasi oleh petugas daerah dalam waktu 30 hari kerja, data akan otomatis masuk ke sistem pusat. Hal ini menjadi peluang besar bagi warga yang merasa layak namun belum terdata oleh perangkat desa.
 
Baca Juga: Setelah Viral, Kades Panggalih Garut Pastikan Tak Ada Lagi Kasus Intimidasi terhadap Holis, Minta Maaf di Hadapan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
 
Jalur Formal Lewat Desa/Kelurahan
 
Cara konvensional ini dinilai lebih akurat karena melalui proses Musyawarah Desa (Musdes). Warga cukup membawa KTP dan KK asli ke kantor desa untuk diusulkan melalui operator SIKS-NG. Setelah diusulkan, petugas akan melakukan ground check atau kunjungan lapangan untuk memastikan kondisi ekonomi riil pendaftar.
 
Sistem peringkat kesejahteraan atau Desil digunakan, hanya warga yang masuk dalam Desil 1 sampai 4 yang berhak mendapatkan bantuan paket lengkap (PKH dan BPNT).
 
Sementara warga di Desil 5 hanya berhak atas bantuan sembako (BPNT) dan BPJS Kesehatan gratis. Sebaliknya, warga di Desil 6 hingga 10 dipastikan akan dicoret dari daftar penerima karena dianggap sudah mampu secara ekonomi.
 
Baca Juga: Kades Panggalih Garut dan Holis Akhirnya Dipertemukan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi setelah Viral, Begini Endingnya
 
Untuk mempercepat proses, pendaftar disarankan melakukan pengusulan pada tanggal 1 hingga 10 setiap bulannya. Estimasi waktu tunggu dari pendaftaran hingga dana cair berkisar minimal 3 bulan. Jika Anda sukses mendaftar di awal Januari 2026, besar kemungkinan bantuan perdana Anda akan cair pada pencairan Tahap 1 tahun ini.***
 
Editor : Eka Rahmawati
#bantuan sosial #bansos #cara daftar