RADAR BOGOR - Gelombang pencairan bantuan sosial (bansos) susulan PKH dan BPNT senilai hingga Rp875.000 mengalir ke rekening KKS BRI dan BNI KPM.
Namun, dibalik distribusi dana bansos KPM ke KKS ini, melansir dari kanal YouTube Info Bansos, pemerintah menerapkan sistem deteksi gaya hidup melalui integrasi BI Checking dan OJK yang mampu memutus bantuan secara otomatis bagi KPM.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa dana bansos benar-benar jatuh ke tangan KPM yang membutuhkan melalui KKS, bukan mereka yang memiliki gaya hidup konsumtif atau terjerat aktivitas ilegal.
Memasuki minggu kedua Januari, status SI (Standing Instruction) di aplikasi SIKS-NG telah memicu pengiriman dana masif.
Sejumlah bukti transaksi yang berhasil dihimpun menunjukkan penarikan Rp875.000 (Bank BRI) yang merupakan dana PKH susulan untuk KPM dengan komponen pendidikan SMP dan SMA.
Dan juga, penarikan Rp600.000 (Bank BNI) merupakan penyaluran BPNT rapel tiga bulan (Oktober-Desember 2025) yang sempat tertunda di akhir tahun lalu.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, verifikasi tahun 2026 melibatkan sinkronisasi data nasional yang sangat ketat. Bantuan Anda terancam dihentikan jika sistem mendeteksi:
- Aktivitas angsuran online dan PayLater: Penggunaan fitur angsuran dianggap sebagai indikasi kemampuan ekonomi yang di atas rata-rata penerima bansos.
- Jejak Digital Game Online Terlarang: Transaksi yang terhubung dengan akun game online terlarang akan memicu diskualifikasi permanen dari DTKS.
- Kepemilikan Aset Berpajak Tinggi: Data Samsat yang terhubung akan mendeteksi kepemilikan kendaraan roda empat atau roda dua dengan nilai jual tertentu.
Pemerintah hanya mempertahankan KPM yang berada di Desil 1 hingga Desil 5. Jika hasil verifikasi terbaru menempatkan rumah tangga Anda di Desil 6-10 (kategori mandiri/mampu), maka status kepesertaan akan otomatis berubah menjadi exclude.
Bagi KPM yang merasa masih layak namun bantuan belum cair, disarankan untuk segera melakukan sanggah atau pengecekan mandiri melalui portal resmi pemerintah agar tidak menjadi korban salah sasaran sistem.
Agar bantuan PKH dan BPNT Anda tetap mengalir di tahap-tahap berikutnya, pastikan untuk:
- Hindari Pinjaman Konsumtif: Pastikan NIK Anda bersih dari catatan angsuran di lembaga keuangan digital.
- Sinkronisasi NIK: Pastikan data di Kartu Keluarga (KK) identik dengan data yang terdaftar di sistem perbankan.
- Tertib Administrasi: Segera laporkan jika ada perubahan komponen (misal anak naik jenjang sekolah) kepada pendamping sosial agar nominal bantuan tidak berkurang.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga