Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos PKH BPNT Belum Cair hingga Awal Tahun? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Harus Dilakukan KPM

Yosi Alfa Resti • Jumat, 9 Januari 2026 | 05:54 WIB
Ilustrasi. Pencairan bansos PKH BPNT.
Ilustrasi. Pencairan bansos PKH BPNT.

RADAR BOGOR - Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih mengeluhkan bantuan sosial (bansos) PKH BPNT tahap 4 yang belum masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Padahal di berbagai wilayah, pencairan bansos PKH BPNT sudah berjalan secara bertahap. Melansir YouTube Pendamping Sosial, KPM disarankan segera mengecek status kepesertaan bansos PKH BPNT melalui sistem SIKS-NG dengan bantuan pendamping sosial di wilayah masing-masing.

Pengecekan status di SIKS-NG menjadi langkah penting untuk mengetahui penyebab utama bansos PKH BPNT yang belum diterima.

Berdasarkan laporan di lapangan, terdapat dua kendala utama yang paling sering menyebabkan dana bantuan tidak masuk ke rekening KPM, yaitu status “exclude” dan gagal burekol.

Kendala pertama adalah status “exclude”. Status ini menandakan bahwa KPM sudah tidak aktif lagi sebagai penerima bantuan sosial.

Artinya, nama penerima sudah dicoret dari daftar penerima manfaat karena dinilai tidak lagi memenuhi kriteria sebagai keluarga penerima bansos.

Status exclude bisa terjadi karena beberapa faktor, seperti perubahan kondisi ekonomi keluarga, hasil verifikasi lapangan yang menunjukkan kondisi rumah dianggap sudah layak, atau usia penerima yang masih produktif dan dinilai mampu bekerja.

Jika status ini muncul di sistem SIKS-NG, maka bantuan otomatis tidak akan dicairkan.

Kendala kedua adalah gagal burekol. Burekol merupakan singkatan dari buka rekening kolektif, yaitu proses pembuatan rekening KKS bagi penerima bantuan.

Jika terjadi gagal burekol, berarti terdapat ketidaksesuaian data antara data kependudukan dengan data perbankan, sehingga proses transfer dana tidak bisa dilakukan.

Dikutip postingan YouTube Pendamping Sosial, gagal burekol bisa disebabkan oleh perbedaan nama, NIK, tanggal lahir, atau data kependudukan lainnya yang tidak sinkron antara Dukcapil, DTKS, dan bank penyalur.

Akibatnya, sistem perbankan menolak transfer dana karena data dianggap tidak valid.

Jika mengalami gagal burekol, KPM harus segera melakukan perbaikan data melalui pendamping sosial atau perangkat desa setempat.

Data yang sudah diperbaiki kemudian akan diperbarui di sistem agar bisa diproses kembali untuk pencairan bantuan pada tahap berikutnya.

Pemerintah menghimbau KPM yang bantuannya belum cair untuk tidak hanya menunggu, tetapi aktif mengecek status kepesertaan.

Pendamping sosial memiliki akses untuk melihat status KPM di SIKS-NG, apakah masih aktif, exclude, atau mengalami kendala administrasi.

Selain itu, KPM juga disarankan rutin mengecek saldo KKS melalui mesin ATM, agen bank, atau mobile banking.

Pasalnya, dalam beberapa kasus bantuan bisa saja sudah masuk tanpa adanya pemberitahuan resmi dari pendamping.

Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dan melalui sistem gelombang.

Oleh karena itu, keterlambatan di sebagian wilayah masih bisa terjadi selama proses validasi dan penyesuaian data belum selesai.

Namun, jika status KPM sudah aktif dan tidak bermasalah, bantuan dipastikan akan tetap disalurkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Sebaliknya, jika terdapat kendala seperti exclude atau gagal burekol, maka perbaikan data menjadi kunci utama agar bantuan dapat kembali dicairkan.

Dengan memahami penyebab bantuan belum cair, diharapkan KPM bisa lebih cepat mengambil langkah yang tepat.

Pemerintah mengajak seluruh KPM untuk proaktif memeriksa status di SIKS-NG agar hak bantuan sosial tidak terhambat dan dapat segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh