RADAR BOGOR - Bagi masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan sosial (bansos) namun belum terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pemerintah telah menyediakan layanan pendaftaran mandiri melalui aplikasi Cek Bansos atau website resmi.
Melansir YouTube Lisvika Channel, proses pendaftaran KPM bansos tersebut bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Cek Bansos maupun situs resmi Kemensos pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Aplikasi Cek Bansos maupun laman resmi Kemensos, menjadi solusi bagi warga yang selama ini belum tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), padahal kondisi ekonomi keluarga tergolong prasejahtera atau bisa menjadi KPM.
Dengan adanya sistem digital, masyarakat tidak perlu lagi menunggu pendataan manual, karena bisa mengajukan diri secara langsung dan transparan.
DTKS merupakan basis data utama yang digunakan pemerintah dalam menyalurkan berbagai program bantuan sosial seperti PKH, BPNT, BLT, PBI Jaminan Kesehatan, PIP, hingga KIP Kuliah.
Jika nama seseorang tidak tercantum dalam DTKS, maka otomatis tidak bisa mendapatkan bantuan, meskipun secara ekonomi tergolong layak.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk secara aktif memantau status kepesertaan mereka dan segera melakukan pendaftaran jika belum terdaftar.
Pendaftaran mandiri bisa dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Buat akun sekaligus mengisi data diri
- Lakukan verifikasi akun melalui email
- Login dan pilih menu “Daftar Usulan”
- Isi formulir pengajuan dan unggah dokumen pendukung
- Kirim pengajuan dan tunggu proses verifikasi
- Setelah data dikirim, usulan akan diverifikasi oleh pemerintah daerah dan diproses oleh Kementerian Sosial.
Cek Status Kepesertaan Lewat Website Resmi
Selain aplikasi, masyarakat juga bisa memantau status kepesertaan bansos melalui situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
Caranya cukup mudah:
- Pilih wilayah sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap
- Masukkan kode captcha
- Klik “Cari Data”
- Jika nama terdaftar, maka akan muncul jenis bantuan yang diterima beserta status pencairannya.
Pendaftaran terbuka bagi masyarakat yang:
- Masuk kategori keluarga prasejahtera
- Tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilan rendah
- Belum pernah menerima bansos
- Memiliki NIK dan KK yang valid
Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk mengusulkan tetangga atau warga sekitar yang benar-benar layak mendapatkan bantuan melalui fitur usulan di aplikasi.
Kementerian Sosial menghimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan digital ini dengan bijak dan jujur.
Data yang dimasukkan harus sesuai kondisi sebenarnya agar bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
Dengan kemudahan akses ini, diharapkan seluruh masyarakat yang membutuhkan bisa terdata dan memperoleh haknya secara adil.
Jangan menunggu, segera cek dan daftarkan diri Anda sekarang juga melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kemensos.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga