Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bertahap, Saldo Bansos BPNT Tahap 4 Periode 2025 dan PKH Susulan Mulai Muncul di KKS Awal Tahun 2026

Ira Yulia Erfina • Jumat, 9 Januari 2026 | 09:39 WIB
Ilustrasi. KPM menunjukan pencairan bansos PKH BPNT.
Ilustrasi. KPM menunjukan pencairan bansos PKH BPNT.

RADAR BOGOR - Berdasarkan perkembangan terbaru per 8 Januari 2026, proses penyaluran bansos PKH BPNT yang merupakan alokasi akhir tahun 2025 kini terpantau sudah berjalan secara bertahap melalui sejumlah bank penyalur Himbara.

Untuk bansos PKH BPNT, melansir YouTube Info Bansos, pencairan yang terjadi merupakan pencairan susulan hasil validasi sistem terhadap data KPM.

Dikutip dari kanal Info Bansos, sejumlah KPM bansos PKH BPNT melaporkan saldo PKH telah masuk dengan nominal Rp875.000, yang mengindikasikan gabungan komponen bantuan pendidikan.

Nominal tersebut umumnya berasal dari komponen anak SMA sebesar Rp500.000 dan anak SMP sebesar Rp375.000.

Pencairan ini banyak terjadi pada KPM yang sebelumnya tercatat sebagai penerima BPNT murni, namun dalam pembaruan data ternyata juga memenuhi kriteria sebagai penerima PKH sehingga hak bantuannya baru disalurkan di tahap susulan.

Sementara itu, untuk Bantuan Pangan Non Tunai Tahap 4, dana yang disalurkan merupakan alokasi tiga bulan terakhir tahun 2025, yakni Oktober, November, dan Desember, dengan total Rp600.000.

Bantuan ini baru dicairkan pada awal 2026 karena proses administrasi dan sinkronisasi data yang baru tuntas di akhir tahun.

Di tingkat desa, status BPNT pada sistem pendataan sosial telah banyak berubah menjadi SI atau Standing Instruction, yang berarti dana sudah diperintahkan untuk dipindahkan ke rekening KKS penerima dan tinggal menunggu proses bank.

Penyaluran bantuan ini terpantau masuk secara bertahap melalui bank-bank Himbara. Beberapa KPM melaporkan pencairan melalui Bank BRI dan BNI, sementara bank lain seperti Mandiri dan BSI juga termasuk dalam jalur penyaluran yang sedang berjalan.

Pola pencairan tidak dilakukan serentak karena menyesuaikan kesiapan sistem dan proses masing-masing bank, sehingga wajar jika terdapat perbedaan waktu pencairan antarwilayah maupun antarKPM.

Di sisi lain, masih terdapat KPM yang belum menerima bantuan karena berbagai faktor hasil pemutakhiran dan verifikasi data yang kini semakin ketat.

Salah satu penyebab umum adalah kondisi ekonomi yang dinilai sudah meningkat, seperti kepemilikan kendaraan bermotor, aset rumah atau tanah dengan nilai pajak relatif tinggi, serta konsumsi listrik di atas batas kewajaran penerima bantuan.

Faktor lain yang turut memengaruhi adalah kepesertaan aktif pada layanan jaminan sosial tertentu, misalnya BPJS Kesehatan mandiri kelas menengah atau kepesertaan ketenagakerjaan yang menunjukkan adanya penghasilan tetap.

Selain itu, aktivitas keuangan juga menjadi bahan evaluasi, termasuk adanya cicilan kredit, penggunaan layanan pinjaman digital, serta saldo tabungan yang dinilai tidak sesuai dengan kriteria rumah tangga miskin atau rentan miskin.

Sistem juga mendeteksi keterlibatan pada aktivitas game online terlarang serta status pekerjaan tertentu, seperti aparatur sipil negara, anggota TNI atau Polri, pegawai BUMN dan BUMD, baik atas nama KPM maupun anggota keluarga dalam satu kartu keluarga.

KPM yang masuk dalam kelompok desil ekonomi menengah ke atas juga berpotensi dikeluarkan dari daftar penerima.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh