RADAR BOGOR – Memasuki minggu kedua Januari 2026, kabar gembira datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos.
Proses penyaluran bantuan sosial (bansos) susulan untuk periode akhir tahun 2025 kini mulai menunjukkan pergerakan positif.
Berdasarkan laporan dari YouTube Info Bansos, status BPNT tahap 4 (periode Oktober–Desember 2025) di sistem SIKS-NG kini sudah menunjukkan keterangan SI (Standing Instruction).
Artinya, pemerintah telah memberikan instruksi kepada bank penyalur untuk mentransfer dana ke rekening masing-masing penerima.
Bukti Pencairan di Berbagai Wilayah
Sejumlah KPM telah melaporkan adanya saldo masuk pada 7 Januari 2026. Berdasarkan struk bukti transaksi yang beredar, pencairan terpantau melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI), dengan rincian sebagai berikut:
• PKH Susulan: Terpantau pencairan sebesar Rp875.000 untuk komponen anak sekolah SMP dan SMA.
• BPNT Susulan: Terpantau saldo sebesar Rp600.000 masuk untuk alokasi tiga bulan sekaligus.
Beberapa wilayah yang sudah melaporkan pencairan di antaranya Cirebon dan Lombok Barat.
Penyebab Bansos Tidak Cair
Meskipun penyaluran susulan sedang berjalan, pemerintah kini semakin memperketat verifikasi data.
Ada beberapa hal yang dapat menyebabkan bantuan dihentikan atau didiskualifikasi secara otomatis, yaitu:
- Memiliki cicilan di Shopee PayLater, kredit bank, atau pinjaman daring.
- Terdeteksi memiliki kendaraan atau rumah dengan pajak tinggi.
- Terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri kelas 1 atau 2.
- Terdeteksi terlibat dalam gim online terlarang.
- Memiliki saldo tabungan besar di luar rekening bansos yang terpantau melalui BI Checking/OJK.
- Masuk dalam daftar desil 6–10, yang berarti sudah dianggap sebagai keluarga mampu.
Bagi Anda yang bantuannya belum cair, jangan lupa mengecek status secara berkala melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau berkonsultasi dengan pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Pastikan data NIK dan Kartu Keluarga Anda sudah valid agar tidak terkendala dalam proses verifikasi.***
Editor : Eli Kustiyawati