RADAR BOGOR – Hari ini, 9 Januari 2026, menjadi kelanjutan proses penyaluran bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 4 (2025) susulan.
Bersamaan dengan itu, pemerintah merilis jadwal resmi pencairan bansos reguler Tahap 1 Tahun 2026 serta memberikan sinyal positif bagi penerima bantuan khusus, seperti BLT Kesra, untuk berpeluang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tetap.
1. BPNT Tahap 4 Susulan Terus Bergulir
Melansir dari YouTube Kabar Bansos, laporan hasil pengecekan saldo menunjukkan pencairan bansos BPNT Tahap 4 (alokasi Oktober, November, dan Desember 2025) sebesar Rp600.000 terus berlangsung secara bertahap.
Bank penyalur aktif: Bank BNI dan Bank BRI menjadi bank penyalur yang paling banyak dilaporkan telah mendistribusikan dana susulan ini ke Kartu KKS Merah Putih milik KPM.
Cek status: KPM diimbau untuk rutin mengecek saldo secara berkala atau menanyakan status pencairan kepada pendamping atau ketua kelompok.
Status SIKS-NG: KPM yang statusnya di aplikasi SIKS-NG telah mencapai “SPM” (Surat Perintah Membayar) atau “SI” (Standing Instruction) menandakan dana sudah dalam proses transfer dan berpeluang besar segera masuk ke rekening.
2. Peluang KPM Baru: Penerima BLT Kesra Rp900.000
KPM yang pada tahun 2025 menerima bantuan khusus nonreguler, seperti Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra) sebesar Rp900.000 yang disalurkan melalui Kantor Pos, memiliki peluang besar untuk ditetapkan sebagai penerima bansos PKH dan/atau BPNT pada tahun 2026.
Alasan: Penerima BLT Kesra atau bantuan khusus non-PKH/BPNT tersebut telah terdeteksi masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4 pada DTKS.
Kelompok desil ini merupakan kategori masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dan menjadi prioritas utama penerima bansos reguler.
Mekanisme: Pemerintah merencanakan proses graduasi atau penghentian bantuan bagi KPM lama yang dinilai sudah mampu, kemudian menggantinya dengan KPM baru yang lebih layak.
Penerima BLT Kesra menjadi kandidat kuat untuk menggantikan KPM yang digraduasi.
Tindakan KPM: Penerima BLT Kesra diimbau untuk terus memantau status kepesertaan melalui situs resmi cekbansos.go.id guna mengetahui apakah status mereka telah berubah menjadi penerima PKH atau BPNT.
3. Jadwal Resmi Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2026
Pemerintah telah menjadwalkan secara resmi proses pencairan bansos reguler tahun 2026 tanpa perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Alokasi Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret 2026.
Mekanisme pencairan: Dana dicairkan setiap tiga bulan sekali.
Besaran dana Triwulan I:
• BPNT: Rp600.000.
• PKH ibu hamil/anak usia dini: Masing-masing Rp750.000.
• PKH lansia/disabilitas berat: Masing-masing Rp600.000.
• PKH pendidikan: Disesuaikan dengan jenjang pendidikan anak.
Status saat ini: Proses pencairan Tahap 1 masih berada pada tahap verifikasi dan validasi data.
Seluruh KPM bansos diimbau untuk bersabar serta mendoakan agar proses verifikasi segera rampung dan pencairan Tahap 1 dapat dimulai pada akhir Januari 2026.***
Editor : Eli Kustiyawati