RADAR BOGOR – Memasuki pertengahan Januari 2026, perhatian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos tertuju pada status penyaluran bantuan sosial (bansos) di aplikasi SIKS-NG.
Status transaksi seperti SPM (Surat Perintah Membayar) dan SI (Standing Instruction) memberikan harapan bagi KPM bansos yang belum menerima pencairan Bansos Tahap 4 (2025) susulan.
Artikel ini membahas pembaruan status bansos reguler, potensi KPM baru, serta bantuan komplementer yang diperpanjang pada tahun 2026.
Per hari ini, status bansos PKH dan BPNT untuk periode Oktober hingga Desember 2025 (Tahap 4) masih belum seragam.
Status ini penting bagi KPM yang belum menerima dana, dengan rincian sebagai berikut:
SPM (Surat Perintah Membayar)Dana sudah disetujui oleh pemerintah pusat dan tinggal menunggu diterbitkannya perintah transfer (SI). Status ini berpotensi besar untuk cair.
SI (Standing Instruction)Perintah transfer dana ke bank penyalur sudah dikeluarkan.
KPM dengan status exclude tidak perlu mengecek Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) karena dana tidak akan cair.
Sementara itu, KPM yang statusnya sudah SI atau SPM didorong untuk mengecek saldo KKS secara berkala.
Pemerintah telah memastikan bahwa BLT Kesejahteraan (Kesra) sebesar Rp900.000, yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia pada akhir 2025, tidak akan dilanjutkan pada tahun 2026.
Namun demikian, penerima bantuan tersebut memiliki peluang besar untuk diangkat menjadi KPM PKH atau BPNT baru.
Desil PrioritasMayoritas penerima BLT Kesra merupakan keluarga yang masuk kategori Desil 1 hingga Desil 4 dalam DTKS. Kategori ini menjadi prioritas utama penerima bansos reguler.
Proses UsulanKPM yang sebelumnya menerima BLT Kesra tetap harus diusulkan untuk mendapatkan PKH atau BPNT pada tahun 2026 melalui dua jalur resmi, yaitu:
• Mandiri: Melalui aplikasi Cek Bansos (menu Usul).
• Resmi: Melalui desa atau kelurahan (musyawarah).
Syarat PKHUsulan PKH harus memenuhi syarat komponen, seperti memiliki balita, anak sekolah, lansia usia 60 tahun ke atas, atau penyandang disabilitas.
Dua program bantuan komplementer (pelengkap) dipastikan berlanjut pada tahun 2026, yakni:
1. Program Indonesia Pintar (PIP)
Status: Program dilanjutkan. KPM diimbau memanfaatkan perpanjangan masa aktivasi rekening PIP yang berlanjut di awal tahun.
Pencairan: KPM yang telah berhasil melakukan aktivasi rekening biasanya akan langsung menerima dana PIP.
2. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Perpanjangan: Bantuan pangan beras 10 kg per bulan dipastikan diperpanjang pada tahun 2026 bagi KPM BPNT.
Prediksi Pencairan BansosBantuan ini diperkirakan akan disalurkan menjelang Hari Raya Idulfitri dan kemungkinan diberikan untuk alokasi empat bulan sekaligus.***
Editor : Eli Kustiyawati