Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

PKH dan BPNT 2026 Berlanjut, Saldo Susulan Masuk hingga Rp1,2 Juta, Cek Jadwal Bansos Tahap 1

Kholikul Ihsan • Jumat, 9 Januari 2026 | 14:21 WIB
Ilustrasi pengambilan dana bansos PKH dan BPNT
Ilustrasi pengambilan dana bansos PKH dan BPNT

RADAR BOGOR – Pemerintah memperketat aturan main bagi penerima bantuan sosial (bansos) di awal tahun anggaran 2026.

Selain adanya pencairan bansos susulan bagi ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sempat tertunda pada Desember lalu, kini pemerintah menegaskan sanksi berat bagi penerima yang menyalahgunakan dana bantuan, termasuk ancaman penghapusan data jika melanggar instruksi terbaru terkait pemanfaatan saldo bantuan.

Melansir kanal YouTube Klik Bansos, dalam arahan terbaru yang dirilis pada Jumat (9/1/2026), Kemensos menekankan bahwa bansos merupakan wujud Asta Cita Presiden untuk pemenuhan kebutuhan dasar.

Bantuan PKH dan BPNT pada tahun 2026 mutlak dilarang digunakan untuk:

Skema Verifikasi Baru

Mulai tahun 2026, validasi data tidak lagi hanya bergantung pada laporan daerah, tetapi melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) secara langsung.

Jika kondisi ekonomi keluarga meningkat, sistem akan otomatis melakukan graduasi (penghentian bantuan).

Pencairan Susulan Rp600 Ribu-Rp1,2 Juta

Bagi Anda yang bantuannya belum cair pada akhir 2025, per Jumat, 9 Januari 2026, status pada SIKS-NG untuk BPNT susulan telah menunjukkan SI (Standing Instruction).

Beberapa wilayah, seperti Subang dan Purbalingga, melaporkan saldo sudah masuk ke rekening KKS BRI:

Baca Juga: Panduan Lengkap Bansos 2026: Cara Masuk Sistem DTSEN Lewat HP Agar Jadi KPM Prioritas Penerima Bantuan

Bocoran Jadwal Pencairan PKH Tahap 1 2026

Pemerintah memberikan estimasi alur penyaluran tahap pertama tahun anggaran 2026 sebagai berikut:

Masyarakat kini diberikan akses penuh melalui Aplikasi Cek Bansos.

Jika Anda melihat ada warga yang sudah mampu namun tetap menerima bantuan, atau sebaliknya, Anda dapat menggunakan fitur Usul Sanggah.

Langkah ini krusial karena pemerintah hanya akan menyalurkan bantuan berdasarkan hasil ground check terbaru dari BPS serta data usulan daerah yang valid.***

Editor : Eli Kustiyawati
#Asta Cita Presiden #kpm #bansos #pencairan