RADAR BOGOR - Tahun 2026 disambut dengan kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos di seluruh Indonesia.
Pemerintah memastikan lima program bansos utama akan dilanjutkan pencairannya.
Prediksi proses bansos yang dipercepat mengingat bulan suci Ramadan akan dimulai pada Februari 2026, disusul perayaan Idul Fitri.
Pencairan bansos reguler (PKH dan BPNT) Tahap 1 untuk alokasi Januari, Februari, dan Maret 2026 akan segera dimulai.
Fokus Percepatan: Proses pencairan diprediksi akan dipercepat, agar KPM dapat memanfaatkan dana untuk kebutuhan selama bulan Ramadan dan persiapan Idul Fitri.
Mekanisme Penyaluran: Pencairan tetap dilakukan secara triwulanan (3 bulan sekali), melalui Kartu KKS Merah Putih (Bank Himbara) dan Kantor Pos Indonesia (terutama untuk daerah 3T).
Berikut adalah rincian lima Bansos utama yang akan terus disalurkan di awal tahun 2026:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Status: Lanjut, Tahap 1 (Januari-Maret 2026) akan dicairkan.
Keterangan: PKH merupakan bantuan bersyarat yang nominalnya bervariasi sesuai komponen keluarga KPM (Ibu Hamil, Balita, Siswa SD/SMP/SMA, Lansia, Disabilitas).
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Status: Lanjut. Bantuan sembako terus diberikan setiap 3 bulan sekali kepada keluarga miskin dan rentan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Kuota Haji, Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan Jadi Tersangka
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Status: Lanjut dan diperluas.
Jadwal Pencairan (Prediksi Termin):
Termin 1: Februari – April 2026.
Termin 2: Mei – September 2026.
Termin 3: Oktober – Desember 2026.
Baca Juga: Kabar Bansos 9 Januari 2026: BPNT Rp600 Ribu Cair di Bank BNI dan Skema Baru PIP untuk Anak TK
Perkembangan Terbaru: Mulai tahun 2026, penyaluran PIP direncanakan diperluas hingga menjangkau siswa TK atau PAUD, dengan bantuan sebesar Rp450.000 per tahun.
Nominal Jenjang Lain:
SD: Rp450.000/tahun
SMP: Rp750.000/tahun
SMA/SMK: Rp1.800.000/tahun
Baca Juga: Kabar Bansos 9 Januari 2026: BPNT Rp600 Ribu Cair di Bank BNI dan Skema Baru PIP untuk Anak TK
4. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
Status: Lanjut, menjadi prioritas penggunaan Dana Desa.
Penerima Sasaran: Warga miskin ekstrem.
Nominal: Umumnya Rp300.000 per bulan, dengan jadwal pencairan yang bervariasi antar desa (per bulan, 2 bulan, atau 3 bulan sekali).
Catatan: Penerima PKH dan BPNT pada umumnya tidak menerima BLT Dana Desa.
5. PBI Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN)
Status: Lanjut. Pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi kelompok miskin dan rentan.
Manfaat: Memastikan akses kesehatan gratis bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI.***