Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bukan Cuma Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2026, KPM Berpeluang Dapat Dua Bantuan Tambahan Ini untuk 3 Bulan

Mutia Tresna Syabania • Jumat, 9 Januari 2026 | 14:52 WIB
lustrasi penyaluran bansos kepada KPM
lustrasi penyaluran bansos kepada KPM
RADAR BOGOR - Menjelang bulan suci Ramadan (Februari 2026) dan perayaan Idul Fitri (Maret 2026), proses pencairan bansos Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 1 (alokasi Januari–Maret 2026) diprediksi akan dipercepat.
 
Kabar gembira datang bagi KPM bansos, khususnya penerima PKH, karena berpeluang besar menerima dua bantuan tambahan pelengkap berupa uang tunai, yang akan membuat saldo Kartu KKS Merah Putih terisi penuh.
 
Alokasi: Januari, Februari, dan Maret 2026 (Triwulan I).
 
Jadwal Prediksi: Proses pencairan diprediksi sudah mulai terlihat pergerakannya di data SIKS-NG dan akan disalurkan mendekati bulan Ramadan (Februari 2026).
 
Baca Juga: Dugaan Korupsi Kuota Haji, Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan Jadi Tersangka
 
Mekanisme: Pencairan akan dilakukan secara bertahap (termin) setiap 3 bulan sekali.
 
Selain dana PKH pokok, KPM PKH memiliki peluang besar menerima dua bantuan tambahan ini:
 
1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 1
 
Hampir seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH juga telah ditetapkan sebagai penerima bantuan BPNT (sembako).
 
Nominal Tambahan: Rp600.000 (alokasi 3 bulan: Januari, Februari, Maret 2026).
 
Baca Juga: Kabar Bansos 9 Januari 2026: BPNT Rp600 Ribu Cair di Bank BNI dan Skema Baru PIP untuk Anak TK
 
Keterangan: KPM PKH yang merangkap sebagai penerima BPNT akan menerima total dana ganda: dana PKH (sesuai komponen) plus dana BPNT Rp600.000 di waktu yang berdekatan atau bersamaan, menjadikan total saldo yang masuk melimpah.
 
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
 
PIP merupakan bantuan yang sangat berpeluang didapatkan oleh KPM PKH maupun BPNT yang memiliki anak sekolah, karena kedua program ini sama-sama mengandalkan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
 
Syarat Utama: Anak aktif bersekolah (usia 6-21 tahun), terdaftar di data Dapodik sekolah, dan berasal dari keluarga kurang mampu yang datanya terverifikasi.
 
Baca Juga: PKH dan BPNT 2026 Berlanjut, Saldo Susulan Masuk hingga Rp1,2 Juta, Cek Jadwal Bansos Tahap 1
 
Nominal Bantuan PIP Per Tahun (dicairkan 1x per tahun):
 
SD Rp450.000 (Rp225.000 per 2 kali pencairan), SMP Rp750.000 (Rp375.000 per 2 kali pencairan), dan SMA/SMK Rp1.000.000 (Rp500.000 per 2 kali pencairan).
 
Siswa kelas akhir (misalnya kelas 6 SD, 9 SMP, 12 SMA) dan siswa baru di semester ganjil biasanya menerima setengah dari nominal normal.
 
Bagi KPM bansos PKH/BPNT yang memiliki anak sekolah dan sudah mengaktifkan rekening PIP, pencairan Tahap 1 ini berpotensi memberikan bonus dana PKH/BPNT plus dana PIP sekaligus di awal tahun 2026.***
 
Editor : Asep Suhendar
#bpnt #bansos #pkh