RADAR BOGOR - Awal tahun 2026 menjadi momen penuh harapan bagi jutaan keluarga penerima bantuan sosial (Bansos).
Tanpa pengumuman besar-besaran, bantuan PKH dan BPNT susulan dilaporkan mulai masuk ke rekening KPM pada Jumat, 9 Januari 2026.
Fenomena “saldo masuk diam-diam” ini terpantau di sejumlah daerah setelah status penyaluran bansos berubah menjadi Standing Instruction (SI), menandakan bank penyalur telah menerima perintah transfer dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Kecelakaan Jetski Bareng Turis Arab, Seorang Perempuan Pemandu Wisata Asal Cisarua Bogor Meninggal di Pelabuhan Ratu
Kementerian Sosial saat ini tengah menuntaskan penyaluran sisa bantuan tahap 4 tahun anggaran 2025.
Bantuan yang belum cair namun telah berstatus SPM atau SI dipastikan tetap disalurkan meski tahun anggaran telah berganti.
Dilansir dari kanal YouTube Klik Bansos, menurut pantauan terbaru proses pencairan susulan ini diperkirakan berlangsung hingga minggu pertama dan kedua Januari 2026, sebelum pemerintah fokus ke tahap 1 tahun anggaran 2026.
Baca Juga: Kabar Baik! Bansos PKH-BPNT Susulan Rp1,2 Juta Mulai Cair 9 Januari 2026, Ini Daftar Daerah dan Bank Penyalurnya
Laporan KPM: Nominal Bantuan Beragam
Sejumlah KPM membagikan bukti pencairan dengan nominal yang berbeda-beda, tergantung komponen bantuan yang diterima.
Ada yang menerima Rp600.000 dari BPNT susulan, ada pula yang menerima hingga Rp1.200.000 dari gabungan PKH dan BPNT.
Mayoritas pencairan dilaporkan melalui Bank BRI, meskipun bank Himbara lain seperti BNI, Mandiri, dan BSI juga tetap menjadi penyalur resmi.
Baca Juga: KPM Full Senyum, Bansos Tunai dari PKH hingga BLT Dana Desa Rp300 Ribu Lanjut Cair Januari-Maret 2026
Kenapa Bantuan Tidak Cair Bersamaan?
Pemerintah menegaskan bahwa pencairan bansos dilakukan secara bertahap dan tidak serentak. Perbedaan waktu pencairan bisa disebabkan oleh:
• Proses teknis perbankan
• Jadwal transfer masing-masing bank penyalur
• Perbedaan status administrasi KPM
Baca Juga: KPM Full Senyum, Bansos Tunai dari PKH hingga BLT Dana Desa Rp300 Ribu Lanjut Cair Januari-Maret 2026
Selama status bansos masih aktif dan sudah masuk SPM atau SI, KPM diminta tidak khawatir karena bantuan dipastikan menyusul.
Tahapan Menuju PKH BPNT Tahap 1 Tahun 2026
Untuk bantuan tahap 1 tahun 2026, pemerintah telah menyusun alur penyaluran yang lebih terstruktur:
• Verifikasi data KPM oleh pemda dan pendamping sosial.
• Penerbitan SP2D pada akhir Januari.
• Penyaluran dana bertahap mulai Februari hingga Maret 2026.
Baca Juga: Penguatan Pengelolaan Sampah dari Hulu, Pemkot Depok Optimalkan TPS 3R, Target Pangkas Sampah Hingga 15 Ton per Hari
Proses ini diharapkan berjalan lancar tanpa kendala agar bantuan bisa segera dimanfaatkan masyarakat.
Larangan Tegas Penggunaan Bansos
Dalam aturan terbaru, pemerintah menekankan bahwa bansos adalah hak sosial rakyat dan bukan alat politik.
Bansos tidak boleh diperjualbelikan, dipindahtangankan, atau dipotong oleh pihak mana pun.
Selain itu, pemanfaatan bansos harus tepat sasaran.
Baca Juga: Kabar Bansos 9 Januari 2026: BPNT Rp600 Ribu Cair di Bank BNI dan Skema Baru PIP untuk Anak TK
Pemerintah mendorong KPM menggunakan bantuan untuk kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, bahkan sebagai modal usaha kecil produktif.
Pemutakhiran Data Kini Diawasi Ketat
Mulai 2026, proses pemutakhiran data penerima bansos dilakukan setiap tiga bulan oleh BPS.
Masyarakat juga dapat mengajukan usul sanggah melalui aplikasi Cek Bansos, yang selanjutnya diverifikasi secara berjenjang hingga tingkat pusat.
Dengan sistem ini, pemerintah berharap penyaluran bansos semakin adil, tepat sasaran, dan benar-benar membantu masyarakat yang paling membutuhkan.***