Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

BPNT Tahap 4 2025 Tak Kunjung Cair Awal 2026 padahal Status di SIKS-NG Aktif, Simak Penjelasan Tanda ‘Berhasil Cek Rekening’ dan Update Bansos Lainnya

Ira Yulia Erfina • Jumat, 9 Januari 2026 | 19:11 WIB

Ilustrasi penyaluran bantuan sosial atau bansos kepada KPM
Ilustrasi penyaluran bantuan sosial atau bansos kepada KPM

RADAR BOGOR - Berdasarkan pembaruan data per 9 Januari 2026, bantuan sembako BPNT tahap akhir tahun 2025 belum juga tersalurkan, meskipun sebagian besar penerima masih tercatat aktif dalam sistem resmi Kementerian Sosial.

Berdasarkan hasil pengecekan pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation atau SIKS-NG, status kepesertaan penerima BPNT Tahap 4 menunjukkan keterangan “Berhasil Cek Rekening”. 

Dilansir dari kanal Youtube Imam Rosidin, status bansos ini menandakan bahwa data kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan, Kartu Keluarga, nama penerima, serta rekening bank penyalur telah tervalidasi dengan baik dan tidak ditemukan kendala administrasi. Artinya, dari sisi data, penerima masih dinyatakan sah dan memenuhi syarat.

Namun demikian, meskipun validasi rekening telah berhasil, kolom nominal bantuan hingga saat ini masih menampilkan tanda strip atau kosong. 

Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa dana BPNT belum ditransfer ke rekening atau Kartu Keluarga Sejahtera milik penerima manfaat. Dengan kata lain, status aktif belum diikuti dengan realisasi pencairan saldo bantuan.

Jika dibandingkan dengan bansos lainnya, kondisi ini berbeda dengan Program Keluarga Harapan atau PKH pada periode yang sama. 

Untuk penerima yang berada dalam desil ekonomi yang sama, yakni Desil 3, bantuan PKH periode Oktober hingga Desember 2025 telah berstatus “Sudah Transaksi”. 

Nominal bantuan pun sudah tercantum dan telah dicairkan, salah satunya dengan nilai Rp750.000 sesuai komponen yang diterima. Perbedaan ini menunjukkan bahwa keterlambatan hanya terjadi pada BPNT Tahap 4, bukan pada seluruh jenis bansos.

Hingga awal tahun 2026, belum ada penjelasan resmi dari Kementerian Sosial terkait alasan spesifik keterlambatan pencairan BPNT Tahap 4. Namun, kondisi ini diduga berkaitan dengan prioritas penyaluran anggaran pada akhir tahun 2025. 

Pada periode tersebut, pemerintah menyalurkan beberapa bantuan berskala besar seperti PKH dan bantuan sosial lainnya yang nilainya cukup signifikan, sehingga proses pencairan BPNT tahap akhir kemungkinan mengalami penyesuaian jadwal.

Seiring dengan itu, muncul pula pertanyaan di masyarakat terkait kemungkinan adanya bantuan sosial yang diberikan seumur hidup, khususnya bagi kelompok lanjut usia. 

Perlu dipahami bahwa tidak ada program bantuan sosial yang bersifat permanen atau berlaku seumur hidup. 

Pemberian bansos selalu bergantung pada ketersediaan anggaran negara serta kondisi ekonomi penerima yang dievaluasi secara berkala. Ketika kondisi ekonomi keluarga dinilai membaik, bantuan dapat dihentikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait BPNT bagi lansia, tidak terdapat perbedaan kriteria berdasarkan usia. Penentuan penerima BPNT sepenuhnya didasarkan pada tingkat kesejahteraan ekonomi yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, mulai dari Desil 1 hingga Desil 5. 

Selama masih memenuhi kriteria ekonomi dan tercatat aktif dalam sistem, penerima tetap berpeluang mendapatkan bantuan tanpa melihat faktor usia.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #bansos