Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pencairan BPNT Selangkah Lebih Cepat dari PKH, Dana Rp600 Ribu Berpotensi Masuk Rekening, namun Penonaktifan Bansos Mulai Terjadi di Banyak Wilayah

Ira Yulia Erfina • Jumat, 9 Januari 2026 | 19:30 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos reguler kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ilustrasi penyaluran bansos reguler kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

RADAR BOGOR - Kabar yang paling banyak dibicarakan adalah peluang pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan akumulasi tiga bulan sekaligus. 

Jika selama ini BPNT diterima sebesar Rp200.000 per bulan, maka dalam skema rapel ini total dana yang masuk ke rekening KPM bisa mencapai Rp600.000. 

Informasi tersebut menunjukkan bahwa proses BPNT berada pada tahap yang relatif lebih maju dibandingkan bantuan lainnya. 

Dalam sistem internal, statusnya sudah masuk ke fase proses pencairan, meskipun belum seluruh lapisan pendamping dapat melihatnya secara terbuka. 

Kondisi ini menimbulkan harapan bahwa BPNT berpotensi cair lebih awal dibandingkan bantuan sosial lainnya, khususnya PKH.

Sementara itu, Program Keluarga Harapan juga diproyeksikan mengikuti pola pencairan tiga bulan sekaligus. 

Namun, proses PKH dikenal lebih panjang karena harus melalui tahapan penguncian dan penetapan data penerima secara final sebelum masuk ke proses pengecekan rekening. Inilah yang membuat jadwal pencairan PKH sering kali terlihat lebih lambat. 

Dilansir dari kanal Naura Vlog, dalam situasi saat ini, masih terbuka kemungkinan terjadinya kejar-kejaran waktu antara BPNT dan PKH, di mana salah satunya bisa masuk ke rekening lebih dahulu tergantung kesiapan data dan administrasi di masing-masing tahap.

Di balik kabar potensi pencairan tersebut, terdapat sisi lain yang perlu dicermati oleh masyarakat, yakni pengetatan verifikasi penerima bansos. 

Pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi sebagai basis utama penyaluran bansos. 

Data ini merupakan hasil penggabungan berbagai sumber, seperti P3KE, BKKBN, dan Bapanas, yang kemudian diolah oleh Badan Pusat Statistik. 

Dengan sistem ini, proses penyaringan penerima menjadi jauh lebih selektif. Artinya, penerima yang sebelumnya rutin mendapatkan bantuan belum tentu otomatis kembali menerima pada periode berjalan apabila tidak memenuhi kriteria terbaru.

Dampak dari pengetatan data ini mulai dirasakan oleh banyak keluarga, salah satunya terlihat dari kasus penonaktifan KIS PBI. 

Di sejumlah daerah, masyarakat melaporkan kartu KIS mereka tidak aktif saat digunakan untuk berobat. 

Salah satu penyebab yang sering muncul adalah perubahan status ekonomi keluarga, seperti terdeteksi memiliki penghasilan di atas upah minimum atau tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Kondisi ini membuat sistem menilai keluarga tersebut tidak lagi masuk kategori penerima bantuan, sehingga berbagai bansos, termasuk PKH dan BPNT, berpotensi dihentikan.

Selain bansos dari pusat, perhatian juga tertuju pada BLT Dana Desa yang saat ini masih dalam tahap penetapan di banyak wilayah. 

Sejumlah desa tengah melaksanakan musyawarah desa untuk menentukan calon penerima bantuan. 

Di beberapa daerah, penyaluran sudah mulai dilakukan dengan nominal Rp300.000 per penerima, sementara di desa lainnya masih menunggu hasil kesepakatan dan finalisasi data. 

Proses ini menunjukkan bahwa bantuan di tingkat desa pun sangat bergantung pada validitas data dan hasil musyawarah bersama.

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #bansos #pkh