RADAR BOGOR – Awal Januari 2026 menjadi periode penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena pencairan berbagai bantuan sosial (bansos) mulai berjalan secara bertahap melalui Kartu KKS.
Pada rentang 10 hingga 18 Januari 2026, sejumlah bantuan diprediksi masuk, mulai dari PKH rapel bagi KPM validasi baru dan PKH susulan tahap 4, BPNT alokasi akhir tahun 2025, hingga bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa berbagai jenjang.
Penjelasannya akan diuraikan secara lengkap sebagai berikut, sebagaimana informasi terbaru yang dilansir dari kanal Yoga Faradika.
1. PKH dan BPNT Rapel untuk KPM Validasi Baru dan Peralihan ke KKS
Pencairan bansos pada Januari 2026 diawali dengan kabar menggembirakan bagi KPM yang masuk kategori validasi baru atau mengalami peralihan mekanisme penyaluran dari PT Pos Indonesia ke Kartu KKS Merah Putih.
Kelompok ini menjadi prioritas karena selama tahun 2025 belum menerima bantuan secara penuh.
Pada periode 10 hingga 18 Januari 2026, bantuan disalurkan sekaligus dalam bentuk rapel untuk tiga tahap, yakni tahap 2, tahap 3, dan tahap 4 alokasi tahun 2025.
Untuk bantuan BPNT, satu tahap mencakup alokasi tiga bulan senilai Rp600.000. Dengan demikian, apabila dirapel tiga tahap, total dana yang masuk ke KKS dapat mencapai Rp1.800.000 dalam satu waktu.
Sementara itu, bantuan PKH memiliki nominal yang berbeda-beda, tergantung pada komponen dalam keluarga, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, atau kategori lansia dan disabilitas, sesuai dengan data yang telah tervalidasi.
2. PKH Tahap 4 Susulan untuk KPM yang Belum Cair di Akhir 2025
Selain rapel bantuan, pencairan juga difokuskan pada PKH tahap 4 yang bersifat susulan.
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 4 Susulan Masih Belum Cair? KPM Wajib Pahami Arti 3 Status Transaksi di Siks-NG
Bantuan ini ditujukan bagi KPM PKH reguler yang hingga akhir tahun 2025 belum menerima haknya.
Penyaluran susulan dilakukan agar tidak ada bantuan yang tertunda dan seluruh alokasi dapat diterima oleh KPM yang berhak.
Oleh karena itu, awal Januari 2026 dimanfaatkan untuk melanjutkan pencairan tahap akhir tersebut.
KPM yang merasa sudah terdaftar sebagai penerima PKH, tetapi belum melihat saldo masuk di KKS pada Desember lalu, dianjurkan untuk kembali memantau rekening karena pencairan dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di semua wilayah.
3. Program Indonesia Pintar untuk Siswa SD, SMP, dan SLTA
Bantuan lain yang turut disalurkan pada periode ini adalah Program Indonesia Pintar (PIP) yang ditujukan bagi peserta didik dari jenjang SD, SMP, hingga SLTA sederajat.
Nominal bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan, yaitu Rp450.000 per tahun untuk siswa SD, Rp750.000 per tahun untuk siswa SMP, dan Rp1.800.000 per tahun untuk siswa SLTA.
Informasi penting yang perlu diperhatikan adalah perpanjangan batas aktivasi rekening SimPel hingga 30 Januari 2026.
Apabila rekening tidak diaktifkan hingga batas waktu tersebut, bantuan berpotensi tidak dapat dicairkan.
Selain itu, muncul informasi mengenai rencana perluasan penerima PIP pada tahun 2026 yang mencakup anak usia taman kanak-kanak, sehingga membuka peluang bantuan pendidikan sejak usia dini.
4. BPNT Tahap 4 Alokasi Oktober–Desember 2025
Bantuan BPNT tahap 4 juga dipastikan masuk dalam daftar pencairan awal tahun 2026.
Bantuan ini menyasar KPM BPNT murni maupun KPM PKH yang juga terdaftar sebagai penerima BPNT, tetapi belum menerima alokasi akhir tahun 2025.
Nominal yang diterima sebesar Rp600.000, yang merupakan akumulasi bantuan untuk tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember 2025.
Proses pencairan dilakukan secara bertahap atau termin, sehingga saldo tidak masuk secara bersamaan ke seluruh KKS.
Kondisi ini membuat sebagian KPM menerima bantuan lebih dahulu, sementara yang lain perlu menunggu giliran sesuai dengan jadwal wilayah masing-masing.
5. Bantuan Non-Tunai Berupa Beras dan Minyak Goreng
Selain bantuan berbentuk uang tunai, terdapat pula penyaluran bantuan non-tunai berupa beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter.
Bantuan ini diperuntukkan bagi KPM tertentu yang mendapatkan undangan penyaluran melalui PT Pos Indonesia.
Penyaluran beras dan minyak goreng dilakukan secara bersamaan, sehingga KPM diharapkan hadir sesuai jadwal yang tercantum dalam undangan.***
Editor : Eli Kustiyawati