RADAR BOGOR - Tahun 2026 menjadi tahun penuh harapan bagi KPM desil rendah yang membutuhkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Pasalnya, melansir Youtube Pendamping Sosial, anggaran bansos 2026 telah ditetapkan dan berbagai program bantuan andalan dipastikan kembali berlanjut disalurkan ke KPM dengan desil 1 sampai 4.
Bansos untuk KPM desil rendah, mulai dari PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT Program Sembako, PIP (Program Indonesia Pintar), hingga PBI JK (BPJS Kesehatan gratis) serta berbagai bansos lainnya seperti lansia, disabilitas, permakanan, dan asistensi rehabilitasi sosial.
Namun perlu diketahui, tidak semua orang otomatis menerima bansos.
Masyarakat harus terdaftar terlebih dahulu di DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) sebagai sumber data resmi pemerintah.
Lalu bagaimana caranya agar nama anda masuk sebagai calon penerima bansos 2026? Simak penjelasan berikut ini sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial.
Syarat terpenting adalah terdaftar di DTSEN yang dikelola oleh BPS (Badan Pusat Statistik).
Data inilah yang menjadi dasar pemerintah dalam menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial.
Penilaian dilakukan berdasarkan sistem desil, yaitu pembagian kelompok ekonomi masyarakat menjadi 10 tingkatan:
• Desil 1–4 - kategori ekonomi paling rendah (prioritas utama PKH & BPNT)
• Desil 5 - masih berpeluang menerima BPNT dan PBI
Baca Juga: Truk Trailer Bermuatan Crane Viral Tersangkut di Underpass Pasar Minggu, BBM Tumpah dan Lalin Macet
• Desil 6–10 - dianggap mampu dan tidak lagi berhak menerima bansos
Jalur Resmi Pendaftaran Bansos 2026
1. Jalur Formal (Lewat Desa/Kelurahan)
Cara pertama adalah melalui jalur resmi pemerintahan desa atau kelurahan.
Langkah-langkahnya:
1. Datang ke kantor desa/kelurahan
2. Bawa KTP dan KK
3. Ajukan permohonan sebagai calon penerima bansos
4. Data dimusyawarahkan dalam Musdes/Muskel
5. Diinput ke aplikasi SIKS-NG
6. Dilakukan survei ground check
7. Disahkan kepala daerah
8. Dikirim ke pusat untuk ditetapkan dalam DTSEN
Jika lolos, nama anda akan masuk daftar tunggu penerima bansos.
2. Jalur Partisipasi (Lewat Aplikasi Cek Bansos)
Cara kedua adalah melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store.
Langkah-langkahnya:
1. Download aplikasi Cek Bansos
2. Buat akun dengan email aktif
3. Aktivasi akun
4. Lengkapi data diri
5. Daftarkan diri atau keluarga
Data akan diverifikasi oleh petugas kelurahan, lalu dimusyawarahkan dan disurvei. Jika lolos, data akan masuk ke DTSN.
Menariknya, jika dalam 30 hari kerja tidak diverifikasi oleh petugas, maka data bisa otomatis masuk DTSN.
Siapa yang Bisa Mendapat PKH?
PKH hanya diberikan kepada keluarga dengan komponen berikut:
1. Komponen kesehatan: ibu hamil & anak usia dini
2. Komponen pendidikan: anak SD, SMP, SMA
3? Komponen kesejahteraan: lansia & disabilitas berat
Jika tidak memiliki komponen tersebut, meskipun desil rendah, hanya bisa menerima BPNT atau bansos lainnya.
Tips Penting Agar Cepat Diproses
• Daftar di awal bulan (tanggal 1–10)
• Pastikan data sesuai kondisi lapangan
• Gunakan alamat sesuai KTP
• Pastikan rumah benar-benar layak menerima bantuan
Jika mendaftar Januari 2026, peluang besar bisa menerima bantuan mulai Tahap 1 tahun 2026.
Pemerintah menegaskan bahwa bansos 2026 hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan yang terdata di DTSEN.
Oleh karena itu, segera pastikan nama Anda masuk dalam sistem agar tidak kehilangan kesempatan menerima bantuan.
Jangan sampai menyesal karena terlambat mendaftar.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga